Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

DPRD Provinsi Gorontalo · 3 Nov 2022 21:24 WITA ·

Laksanakan Reses, AW Thalib Tampung Aspirasi Dari Tiga Kecamatan Sekaligus


 Laksanakan Reses, AW Thalib Tampung Aspirasi Dari Tiga Kecamatan Sekaligus Perbesar

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, AW Thalib, melaksanakan reses masa persidangan pertama, tahun 2023 – 2024 di Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Kamis (03/11/2022).

 

Reses tersebut, dihadiri langsung oleh masyarakat dari tiga kecamatan, yaitu, Kecamatan Kota Utara, Kecamatan Sipatana dan Kecamatan Kota Tengah.

 

Sejumlah aspirasi pun diterima oleh polisi PPP tersebut, mulai dari penguatan ekonomi, pembangunan infrastruktur jalan hingga persoalan Beasiswa.

AW Thalib tampung aspirasi dari 3 kecamatan

“Hari ini saya melaksanakan reses dan dihadiri oleh masyarakat dari kecamatan Kota Utara, Kota Tengah dan Sipatana. Sementara itu mereka menginginkan ada penguatan ekonomi dari dampak covid 19,” ucap AW Thalib.

 

Kedua kata AW Thalib, masyarakat menginginkan percepatan dalam perbaikan infrastruktur jalan. Karena menurut masyarakat, dengan adanya perbaikan jalan tersebut, ada perlambatan ekonomi pada kawasan tersebut.

 

“Jadi mereka meminta percepatan dalam pembangunan infrastruktur jalan, karena sangat berdampak pada pelaku usaha yang ada di kawasan tersebut akibat adanya penutupan jalan. Bahkan, menurut mereka, ada beberapa titik yang sering mengalami kemacetan,” ujar Ketua Komisi I tersebut.

 

Selanjutnya, masyarakat juga meminta untuk program beasiswa agar terus berjalan, baik program beasiswa kewenangan dari provinsi dan kabupaten, kota.

 

“Mereka juga meminta untuk program beasiswa agar tetap berjalan. Baik, untuk SD, SMP yang kewenangannya kabupaten, kota dan SMA sederajat oleh Provinsi Gorontalo,” bebernya.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Gorontalo Minim Guru PLB: Ranperda Disabilitas Jadi Solusi

20 September 2023 - 17:45 WITA

Fiskal Akan jadi Kendala: DPRD Tetap Dukung Penuh SDGs di Gorontalo

20 September 2023 - 13:59 WITA

Perkembangan Positif! Ranperda Perlindungan Hak Disabilitas Gorontalo Mendekati Tahap Finalisasi

19 September 2023 - 11:41 WITA

Parah! Oknum PT. PG Gorontalo “Kebiri” Hak Berserikat Pekerjanya: Larang Bentuk Organisasi KASBI

18 September 2023 - 23:12 WITA

Trending di Daerah