WINNET.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Kota menggelar operasi zebra otanaha hari kedua. Selasa (04/10/2022).
Pada kesempatan tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota menggelar operasi sistem Hunting atau melakukan tindakan langsung yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Adapun titik yang menjadi pusat operasi Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota yaitu, Jl. Panjaitan, Jl. Dewi Sartika dan Jl. Jaksa Agung Suprapto.
Tidak hanya melakukan operasi, Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo Kota juga membagikan 10 buah Helm SNI kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara.
“Jadi operasi zebra hari kedua ini, kami adakan sistem hunting, yang dimana kami melakukan roling untuk melihat pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata,” ucap Kepala Urusan Pembinaan Operasi Lantas (KBO), Iptu Willem Hot Pilat.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan, selain membagikan helm SNI kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, Pimpinan dan Anggota Satlantas Polres Gorontalo Kota juga memberikan himbauan kepada pengendara yang masih dibawah umur.
“Jadi, tadi juga kami menemukan beberapa pengendara sepeda motor yang masih berstatus pelajar dan belum cukup umur. Sehingganya, kami memberikan himbauan kepada mereka untuk tidak mengendarai sepeda motor demi keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya,” tegas Iptu Willem.
Disamping itu, Iptu Willem juga menghimbau khususnya kepada orang tua agar kiranya tidak memberikan kendaraan berupa sepeda motor kepada anaknya yang belum cukup umur.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat Gorontalo, khususnya kepada para orang tua, untuk kiranya dapat memperhatikan anak mereka dalam berkendara. Kalau bisa, jangan diberikan kenderaan kepada anak yang belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” ujarnya.