Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Nasional · 8 Apr 2023 18:24 WITA ·

Pengurus Harian SMSI Pusat Buka Puasa Bersama


 Pengurus Harian SMSI Pusat Buka Puasa Bersama Perbesar

Silahkan di Share Yach

Winnet.id (Jakarta) Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat melakukan Buka Puasa bersama secara, Kamis (06/04/23).

Buka puasa di Hotel Millenium itu dilaksanakan secara terbatas pengurus harian SMSI Pusat, PIC Dewan Pakar dan PIC Dewan Penasehat tersebut dihadiri Firdaus Ketua Umum, H. M. Nasir Sekretaris Jenderal, Yono Hartono Wakil Ketua Umum, Syarif Ketua Bid. Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga, Hersubeno Arif Sekretaris Dewan Pakar, Ervik Arisusanto, dan Hendry Ch Bangun Penasehat dan beberapa staf Departemen.

Pada kesempatan buka puasa bersama tersebut, ketua Umum menyampaikan perlunya melakukan kajian tentang rencana perubahan UU ITE secara cermat, ketua umum juga menyampaikan pentingnya SMSI turut serta memperingati hari kemerdekaan Pers Dunia yang jatuh pada 3 Mei. Pada kesempatan tersebut, H. M. Nasir, menyampaikan, bahwa SMSI dimana sejak tahun 2020 telah menetapkan kebijakan bahwa prioritas program mewajibkan seluruh lapisan pengurus SMSI dari pusat hingga kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan anggota. “Hasil pendataan tersebut kita sampaikan kepada Dewan Pers”. Ujar Nasir.

Pada kesempatan tersebut, Yono Hartono menyampaikan tentang hasil rakernas “pada rakernas bulan Maret yang lalu, keputusan Rakernas SMSI menolak menjadikan verifikasi media sebagai salah satu poin dalam Rperpres, sehingga keputusan itu juga wajib diikuti oleh pengurus SMSI Provinsi, Kabupaten dan kota”. Ujar Yono..

Yono Hartono, juga menyampaikan “jika ada Pergub, Perbub atau Perwal yang mensyaratkan verifikasi sebagai syarat untuk kerjasama, peraturan tersebut patut dicermati dan kami minta pengurus SMSI memberikan arahan kepada anggota yang keberatan untuk dapat menempuh jalur hukum”. Ujar Yono.

Pernyataan Yono Hartono tersebut diamini oleh Hendry Ch Bangun dan Hersubeno Arif. (**)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Keren! Yeyen Sidiki Salurkan 10 Unit Motor Box Sayur, Gratis! Kepada Masyarakat Gorontalo

25 September 2023 - 17:02 WITA

Geram! Adhan Dambea Kritik Keras Kebiasaan Buruk DPRD Gorontalo

25 September 2023 - 13:01 WITA

TAJUK! Konflik Pohuwato: “Pemerintah Seharusnya lebih objektif menyikapi permasalahan Masyarakat Lokal”

24 September 2023 - 21:22 WITA

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Puncak Konflik Pertambangan Pohuwato: Kantor Bupati Dibakar!

21 September 2023 - 17:08 WITA

Trending di Daerah