Winnet.id – Jajaran pejabat eselon di Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo menandatanganani Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas, Senin (17/1/2022) bertempat di pelataran kantor Setwan Provinsi Gorontalo. Penandatanganan tersebut turut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Dewan, Mitran Tuna serta seluruh ASN dan TPK Setwan.
Kontrak kinerja ini merupakan bentuk perjanjian antara Sekretaris Dewan dengan kepala bagian di masing-masing bidang bidang yang berisi kesepakatan target kinerja jangka menengah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan tahun 2022.
“ kita tahu bersama, setiap tahun kita pasti membuat kontrak kinerja dan fakta integritas, ini dilakukan sebagai bentuk dan wujud tanggungjawab yang tentu sebagai indikantor ASN untuk bekerja,” jelas setwan Deprov Mitran Tuna .
Selain penandatanganan kontrak kinerja dan Pakta Integritas, kegiatan ini pula dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Perjanjian Kinerja para Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) dilingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
“harapan besar saya tentunya di akhir masa tugas, sebagai pejabat yang membantu Gubernur Gorontalo sangat mengharapkan kinerja ASN dilingkup sekretariat DPRD lebih ditingkatkan dari Tahun sebelumnya,” ungkapnya.
Pewarta : dhedi.