Gubernur Gusnar Ismail: Status Perizinan Perusahaan Harus Dipastikan Sebelum Ambil Keputusan

banner 120x600
banner 468x60

WINNET – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti berbagai persoalan yang berkaitan dengan keberadaan sejumlah perusahaan di Kecamatan Bone Pesisir, Kabupaten Bone Bolango, berdasarkan data dan dokumen yang ada.

Pernyataan tersebut disampaikan Gusnar saat menerima aspirasi elemen pemuda Gorontalo dalam agenda dengar pendapat yang difasilitasi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili. Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam pertemuan itu, elemen pemuda menyampaikan sejumlah persoalan terkait keberadaan perusahaan di Bone Pesisir, di antaranya PT Celebes Bone Mineral dan PT Bumi Nusantara Perkasa Gorontalo. Mereka meminta pemerintah memastikan status perizinan, dokumen lingkungan serta dampak kegiatan perusahaan terhadap masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Gusnar mengatakan pemerintah tidak dapat mengambil keputusan hanya berdasarkan informasi atau klaim dari salah satu pihak. Setiap persoalan harus terlebih dahulu diperiksa berdasarkan dokumen dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah akan menindaklanjuti berdasarkan data dan dokumen yang ada. Kita harus memastikan terlebih dahulu status perizinan, dokumen lingkungan dan persyaratan lainnya sebelum mengambil keputusan,” ujar Gusnar.

Menurutnya, pemerintah berkepentingan memastikan kegiatan investasi di daerah berjalan sesuai aturan. Di sisi lain, kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan juga harus menjadi perhatian.

Gusnar menegaskan, pemerintah tidak menginginkan persoalan investasi berkembang menjadi konflik sosial yang berkepanjangan. Karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan mekanisme yang telah diatur dalam ketentuan hukum.

“Jangan sampai persoalan investasi ini kemudian berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan. Semua harus diselesaikan melalui mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Gorontalo selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango serta instansi teknis terkait untuk memastikan berbagai informasi mengenai perusahaan tersebut dapat diverifikasi.

Langkah tersebut diperlukan agar setiap kebijakan yang nantinya diambil pemerintah memiliki dasar yang jelas, baik dari aspek perizinan, lingkungan maupun hubungan perusahaan dengan masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili mengatakan, DPRD memfasilitasi pertemuan tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada pemerintah.

Thomas menegaskan, investasi tetap memiliki peran penting bagi pembangunan daerah. Namun, kegiatan investasi harus dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan ketentuan lingkungan.

“Yang kita inginkan adalah ada kepastian. Investasi boleh berjalan, tetapi jangan sampai masyarakat dirugikan. Pemerintah harus memastikan seluruh proses, mulai dari izin, lingkungan hingga hubungan perusahaan dengan masyarakat, berjalan sesuai aturan,” kata Thomas.

Pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan dapat segera melakukan verifikasi terhadap dokumen dan status perizinan perusahaan serta mencari solusi terhadap persoalan sosial yang berkembang di Bone Pesisir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *