Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

DPRD Provinsi Gorontalo · 2 Nov 2022 12:58 WITA ·

Tinjau Pekerjaan Kanal Tanggidaa, Adhan Dambea : Jangan Karena Mengejar Waktu, Terus Kualitas Dilupakan


 Tinjau Pekerjaan Kanal Tanggidaa, Adhan Dambea : Jangan Karena Mengejar Waktu, Terus Kualitas Dilupakan Perbesar

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea, tinjau pekerjaan kanal banjir Tanggidaa yang ada di Jl. HOS Cokroaminoto. Rabu (02/11/2022).

 

Peninjauan tersebut dilakukan oleh Adhan Dambea, dalam rangka pelaksanaan reses masa persidangan pertama, tahun 2022 – 2023.

 

Saat melakukan peninjauan, Adhan Dambea mengatakan bahwa, selama ini dirinya hanya memantau pekerjaan tersebut dari kejauhan, karena posisinya menduduki Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan.

Adhan Dambea Tinjau Pekerjaan Kanal Tanggidaa

“Setelah saya melakukan peninjauan pada pekerjaan kanal tersebut, ternyata ini program yang sangat bagus. Sehingganya, ini butuh pemeliharaan,” ucap Adhan Dambea saat diwawancara oleh winnet.id.

 

Terkait kerusakan yang menjadi keluhan masyarakat akibat pekerjaan kanal tersebut, Adhan Dambea mengatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan kepada Kontraktor yang bertanggung jawab pada proyek tersebut.

 

“Tadi juga, saya telah menyampaikan keluhan masyarakat kepada kontraktornya, dan Alhamdulillah kontraktornya mengatakan akan menindaklanjuti hal tersebut,” bebernya.

Adhan Dambea Tinjau Pekerjaan Kanal Tanggidaa

Sementara itu, terkait batas waktu pekerjaan yang telah diberikan sesuai aturan, Adhan Dambea mengatakan bahwa masih ada pemberian kesempatan dalam menyelesaikan pekerjaan itu.

 

“Mengenai batas waktu pekerjaan, jadi ini sampai bulan Desember, namun ada yang namanya pemberian kesempatan dalam menyelesaikan pekerjaan ini, namun kesempatan tersebut akan diberlakukan ketika pekerjaan sudah bisa dipastikan mencapai 80 persen,” tegasnya.

 

Jangan sampai, Kata Adhan, hanya karena mengejar batas waktu yang diberikan, namun para pekerja maupun kontraktor akan lupa dengan kualitas pembangunan dari kanal tersebut.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 377 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Gorontalo Minim Guru PLB: Ranperda Disabilitas Jadi Solusi

20 September 2023 - 17:45 WITA

Fiskal Akan jadi Kendala: DPRD Tetap Dukung Penuh SDGs di Gorontalo

20 September 2023 - 13:59 WITA

Perkembangan Positif! Ranperda Perlindungan Hak Disabilitas Gorontalo Mendekati Tahap Finalisasi

19 September 2023 - 11:41 WITA

Parah! Oknum PT. PG Gorontalo “Kebiri” Hak Berserikat Pekerjanya: Larang Bentuk Organisasi KASBI

18 September 2023 - 23:12 WITA

Trending di Daerah