banner 728x250

Wali Kota Gorontalo Imbau Pedagang Pasar Murni Taat Bayar Retribusi: Jangan Hanya Tuntut Hak, Lupa Kewajiban

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengimbau kepada seluruh pedagang Pasar Murni untuk tetap mematuhi kewajiban mereka dalam membayar retribusi. Imbauan ini disampaikan langsung usai pertemuan antara pemerintah kota dan perwakilan pedagang Pasar Murni yang digelar di Aula Bele Li Yiladia, Rumah Dinas Wali Kota Gorontalo, Jumat (18/4/2025).

“Saya juga telah menghimbau kepada para pedagang untuk mentaati kewajiban mereka, bukan hanya menuntut hak mereka namun lupa akan kewajiban mereka sendiri,” ujar Adhan.

Pertemuan ini bertujuan membahas persoalan retribusi serta pemenuhan hak-hak pedagang di Pasar Murni. Adhan menyampaikan bahwa bangunan pasar tersebut sempat direnovasi pada tahun 2012, namun kurangnya perhatian pasca-renovasi menyebabkan beberapa kerusakan infrastruktur.

“Insya Allah ke depan akan kita benahi. Dalam waktu dekat, Dinas PUPR akan turun langsung untuk mengecek kondisi Pasar Murni,” tambahnya.

Terkait usulan keringanan retribusi, Wali Kota menyatakan bahwa opsi tersebut masih akan dipertimbangkan. “Kepala daerah memiliki hak untuk memberikan keringanan atau bahkan membebaskan retribusi jika diperlukan,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan daerah mengenai pajak dan retribusi.

“Permasalahan di Pasar Murni ini menjadi cerminan bagi semua wajib pajak dan retribusi agar mematuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi,” tegas Nuryanto.

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *