WINNET.ID – Upaya memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang inklusif terus dilakukan oleh pemerintah daerah bersama legislatif. Komitmen tersebut tercermin dalam Workshop Input Teknis Penyusunan Mekanisme Pengajuan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk penyelenggaraan layanan dasar yang lebih inklusif, yang digelar di Hotel Aston Gorontalo, Selasa (20/1/2026).
Workshop ini dihadiri Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie, didampingi anggota Komisi III Syamsir Djafar Kiyai. Turut hadir Kepala BAPPEDA Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili, pimpinan SKALA pusat beserta tim, serta seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Wahyudin Katili menegaskan bahwa program dan penajaman Pokir DPRD harus seirama dengan proses perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, sinergi antara aspirasi legislatif dan dokumen perencanaan menjadi kunci untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan layanan dasar bagi masyarakat.
Sementara itu, Espin Tulie dalam paparan materinya menekankan bahwa Pokir DPRD tidak semata-mata diarahkan pada sektor infrastruktur. Pokir juga dapat menyentuh sektor ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas layanan dasar, hingga program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Espin Tulie turut menjelaskan fungsi DPRD berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, peran DPRD dan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, serta pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Ia juga memaparkan latar belakang, tujuan, serta proses penyusunan Pokir DPRD, termasuk keterkaitannya dengan agenda reses dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tugas DPRD dalam menyalurkan aspirasi masyarakat melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD harus disinergikan dengan tahapan dan substansi dokumen perencanaan pembangunan daerah. Dokumen Pokir DPRD secara lengkap, lanjutnya, akan disampaikan secara tertulis kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh SKALA yang bekerja sama dengan Bapppeda Provinsi Gorontalo. SKALA merupakan lembaga yang berfokus pada penguatan penyelenggaraan pembangunan layanan dasar berbasis inklusif, termasuk aspek teknis pengajuan Pokir DPRD.
“Artinya inklusif di sini berbicara tentang masyarakat berkebutuhan khusus, kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil. Mereka harus diberikan peran dan ruang agar layanan dasar benar-benar menjangkau kaum termarjinalkan. Semua memiliki hak yang sama,” jelas Espin.
Melalui workshop ini, diharapkan mekanisme pengajuan Pokir DPRD ke depan semakin terstruktur, selaras dengan dokumen perencanaan daerah, serta mampu mendorong terwujudnya penyelenggaraan layanan dasar yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo.

















