WINNET.ID, Provinsi Gorontalo – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo mengumumkan perubahan signifikan dalam jadwal kegiatan legislatif bulan November ini.
Beberapa agenda tersebut diantaranya Paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Paripurna Pengesahan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan hak penyandang disabilitas, Paripurna Pengesahan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta pembahasan APBD Induk.
Agenda-agenda ini awalnya dijadwalkan pada tanggal 13 November hari ini, namun diundur hingga akan dijadwalkan kembali tanggal 20 November, mendatang.
“Penundaan pengesahan 2 ranperda ini dikarenakan Kementerian baru saja menyelesaikan evaluasi terhadap dua ranperda yang direncanakan diparipurnakan hari ini.” jelas Wakil ketua II DPRD, Sofyan Puhi, dalam wawancara.

“Oleh karena itu, paripurna penanganan dua ranperda tersebut juga harus ditunda sampai 20 November mendatang,” tambahnya.
Selain itu, jadwal pembahasan terkait APBD induk juga dijadwalkan hari ini mengalami penundaan.
Baca juga: Pengamanan Pemilu 2024: DPRD Dukung Penuh Operasi Kepolisian Mantap Brata 2023-2024
“Hal ini karena Pj. Gubernur beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sedang mengikuti evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, di hari ini, dijam yang sama.” terang Politisi Nasdem ini.
Berbagai faktor ini mendorong Banmus untuk melakukan penyesuaian dan pengaturan kembali jadwal kegiatan DPRD di pada 20 November, mendatang.
Banmus DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk menjaga transparansi dan kualitas dalam proses legislasi demi kepentingan masyarakat Provinsi Gorontalo. (003)

















