WINNET.ID, KPU Provinsi Gorontalo – Provinsi Gorontalo menjadi bagian dari Negara Republik Indonesia Indonesia, tentu saja memiliki peran sebagai salah satu daerah yang akan menjadi bagian dari peserta pemilihan umum (Pemilu), baik Presiden maupun Legislatif tahun 2024, mendatang.
Dalam rangka hal itu, komisi 1 yang memiliki beban tanggung jawab terhadap kelancaran pemilu secara kontinyu selalu melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kesiapan pesta demokrasi lima tahunan tersebut di Lembaga-lembaga panitia pelaksana pemilu.
Seperti hari ini, Komisi 1 DPRD yang diketuai AW Thalib, dan dihadiri anggota komisi seperti Adhan Dambea, Arifin Ali, dan Siti Nur’ain Sompie, melakukan monitoring terkait penyaluran logistik dari KPU Pusat ke KPU Provinsi Gorontalo, pada Rabu (15/11/23).
“Jenis logistik yang disalurkan meliputi bilik suara, kotak suara, tinta jari, dan logistic pemilu lainnya. Semua logistik tersebut sudah diterima dan didistribusikan ke KPU kabupaten-kota.” Ungkap Ketua Komisi 1, Abdul Wahab Thalib, dalam wawancara usai pertemuan.
“Berita baiknya adalah tidak ada masalah dalam pendistribusian logistik ini, menunjukkan kelancaran persiapan awal.” sambung AW. Thalib, menambahkan.
Baca juga : Evaluasi Media Akhir Tahun: Komisi 1 Putuskan Akhiri Perpanjangan Kontrak 25 Media Kehumasan DPRD
Meskipun proses pendistribusian logistik berjalan lancar, diakui AW. Thalib, terdapat beberapa tantangan yang perlu perhatian serius dari pihak-pihak terkait, khususnya tentang perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
“Menurut laporan KPU, masih ada sekitar 8000 wajib pilih di Provinsi Gorontalo yang belum melakukan perekaman. Ini tersebar di seluruh Kabupaten-Kota. Hanya Boalemo yang terkonfirmasi sudah menyelesaikan perekaman KTP-el ini,” terang AW. Thalib.
“Kemudian, ada sekitar 10.000 warga yang rata-ratanya adalah remaja, yang sudah melakukan perekaman KTP-el, namun belum memperoleh KTP fisik. Hal ini karena mereka saat ini masih berusia 16 tahun, dan akan berusia 17 tahun pada Januari dan Februari 2024, mendatang. Jadi nanti diusia mereka ke 17 tahun, barulah diserahkan KTP-el-nya.” Sambung AW. Thalib.

Jadi, jika ditotal, secara keseluruhan, warga wajib pilih di Provinsi Gorontalo yang belum memiliki KTP-el adalah sekitar 18.000 jiwa, atau 2.04% dari total wajib pilih di Provinsi Gorontalo yang berjumlah 881.206 jiwa.
Memang 2.04% terbilang kecil. Namun, bagi komisi 1 ini bukanlah perkara kecil yang harus disepelehkan. Komisi 1 tetap mendesak keseriusan dari pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten-Kota, untuk menyelesaikan masalah perekaman KTP-el ini sebelum Pemilu 2024.
“ini bukan soal persentase-nya, melainkan tentang hak pilih warna negara Indonesia, yang hak-hak ini dijunjung tinggi oleh undang-undang.” Tegas Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Baca juga : Komisi 3 Berhasil Amankan Anggaran Triliunan untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
Konsekuensi dari masalah perekaman KTP-el ini cukup serius. Bukan hanya akan berdampak pada hak politik warga, tetapi juga dapat mengancam keikutsertaan masyarakat dalam Pemilu 2024.
Keberhasilan suatu demokrasi, menurut AW. Thalib, dapat diukur dari tingkat partisipasi warganya, dan masalah ini dapat menghambat partisipasi tersebut jika didiamkan.
“Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah melalui dukcapil dan jajaran penyelenggara pemilu menjadi kunci.” tegas Politisi senior itu.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, harapan Komisi 1 DPRD adalah penyelesaian paling tidak pada akhir tahun 2023. Mengingat kesalahan di tahun-tahun sebelumnya, di mana partisipasi masyarakat dalam pesta politik hanya mencapai 80-an persen.
“Harapan kami saat ini, angka tersebut dapat naik diatas 90% atau bahkan mencapai 100%.” Pungkas AW. Thalib.
Dengan demikian, persiapan Pemilu 2024 tidak hanya terfokus pada logistik tetapi juga pada ketersediaan data penduduk yang akurat. Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu perlu bekerja sama untuk menyelesaikan masalah perekaman KTP-el ini agar setiap warga dapat menggunakan hak politiknya dengan baik. (003)

















