banner 728x250

Evaluasi Media Akhir Tahun: Komisi 1 Putuskan Akhiri Perpanjangan Kontrak 25 Media Kehumasan DPRD

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID, Provinsi Gorontalo – Dalam upaya meningkatkan kinerja mitra media yang berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Gorontalo, Komisi 1 menggelar evaluasi menyeluruh terhadap 25 media. Ini melibatkan 19 platform online dan 6 media cetak dan elektronik.

Rapat evaluasi yang dilaksanakan di Restoran Miranti ini, memunculkan beragam kritik, keluhan, dan saran dari anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo.

Dimulai dari Adhan Dambea. Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyuarakan tentang batasan kontrak hingga Desember tahun ini, dengan mengusulkan untuk memutus seluruh kontrak kerja media-media yang ada di DPRD, dan memulai kembali kontrak kerja melalui permohonan baru, lengkap dengan pengujian kemampuan dan profesionalisme jurnalis media tersebut.

“Kita Batasi kontrak hanya sampai Desember. Artinya tidak ada lagi perpanjangan kontrak. Nanti memasukan kembali kontrak baru, melalui permohonan kembali, dan kita akan dilakukan testing. Kita pastikan dulu media yang bermitra lagi, adalah media-media yang berkompoten dan professional.” Tegas Adhan Dambea.

Evaluasi Media
Anggota Komisi 1, Adhan Dambea, menyampaikan kritikan terhadap kinerja wartawan yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo.

Mantan Walikota ini juga menyoroti keengganan wartawan untuk meliput konten yang kritis terhadap pemerintah eksekutif. Dirinya menilai keengganan tersebut diakibatkan rasa takut, medianya yang bermitra dengan pemerintah eksekutif, akan diputus kontrak Kerjasama.

“Olehnya, juga kami menyarankan kepada ketua untuk memastikan media yang berkontrak nanti, bukanlah media penakut. Kalau perlu, dipastikan media itu tidak berkontrak dengan pemerintah eksekutif, sehingga tidak enggan dan takut memuat kritikan kita untuk pemerintah eksekutif.” tegasnya lagi.

Sejalan dengan Adhan Dambea, anggota kojmisi 1 dari partai Golkar, Fikram A.Z. Salilama sepakat jika ada pembatasan jumlah media mitra DPRD, namun dibarengi dengan penambahan nilai kontrak. Hal ini, kata Fikram, bertujuan untuk memotivasi wartawan untuk lebih maksimal dalam menjalankan tugas.

“Kita batasi media! Biar hanya beberapa media saja, asalkan maksimal peliputannya. Akan tetapi ini juga harus dibarengi dengan penambahan nilai kontraknya. Misalnya kalau saat ini hanya Rp. 3 juta, kita tambah menjadi Rp. 5-6 juta, biar wartawannya semangat.” terang Fikram Salilama.

Evaluasi media
Fikram AZ. Salilama, menyampaikan masukan tentang pembatasan jumlah media dan penambahan nilai kontrak.

“…dan bila perlu, kita beri bonus untuk wartawan yang berprestasi, berdasarkan penilaian kinerjanya, jumlah beritanya, jumlah pembacanya, atau performa aktifitas peliputannya.”  tambahnya.

Dalam rapat evaluasi tersebut, terdapat beberapa pimpinan dan wartawan media yang menjadi mitra DPRD, dikabarkan tidak hadir. Hal ini mendorong anggota komisi 1 dari Partai Demokrat, Hidayat Bouty, angkat bicara.

Dirinya menekankan bahwa absennya beberapa media adalah indikasi kurangnya komitmen media tersebut. Sehingga dia mengusulkan untuk tidak lagi membangun Kerjasama dengan media yang tidak hadir tersebut.

“Sedangkan diundang makan-makan seperti hari ini saja mereka tidak hadir, apalagi kegiatan dan agenda-agenda yang lain. Media-media seperti ini, mending tidak usah lagi diajak Kerjasama atau dikontrak.” ucap Hidayat, tegas.

Evaluasi Media
Hidayat Bouty mendesak ketua komisi 1 untuk tidak melanjutkan kontrak kerjasama dengan media yang tidak hadir dalam evaluasi hari ini (14/11)

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi 1, AW Thalib sepakat dengan seluruh masukan, dan menyimpulkan akan akan diakhiri seluruh kontrak media pada Desember mendatang.  Adapun media-media yang ingin bermitra kembali, harus mengajukan permohonan kerja sama baru, mengikuti kriteria yang diusulkan oleh anggota Komisi.

Politisi Partai persatuan Pembangunan (PPP) ini juga memastikan, dirinya akan menanggapi semua saran dan melakukan perubahan, menandai perubahan besar dalam kemitraan media yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo. (003)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *