banner 728x250

Kawal Komisi 3, Paris Jusuf Monitoring Rencana Pembangunan Terminal Tipe B Limboto

banner 120x600
banner 468x60

Ketua Dewan Kawal Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Monitoring Pembangunan Terminal Tipe B Limboto.


WINNET.ID Gorontalo Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan lapangan dengan tujuan memonitor progres pembangunan Terminal Tipe B Limboto. (17/01/24)

Kegiatan ini dikoordinir secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, yang menegaskan komitmen pengawasan terhadap proyek strategis ini.

Pembangunan Terminal Limboto, yang dianggarkan sebesar 4,5 miliar rupiah pada tahun 2024 ini, menjadi salah fokus utama Komisi III ditahun 2024.

Baca juga: Kanal Tanggidaa Berpotensi Merugikan Keuangan Negara Rp. 4 Miliar

“Oleh karena itu, kunjungan lapangan ini bukan hanya sebagai bentuk pemantauan rutin, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab penuh DPRD terhadap pengelolaan anggaran dan kelancaran proyek,” ucap Paris Jusuf dalam sambutannya.

Paris juga menegaskan, kunjungan lapangan ini adalah bagian integral dari upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Terminal Tipe B Limboto

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Terminal Tipe B Limboto memberikan dampak maksimal bagi masyarakat,” ucapnya.

Pembangunan Terminal ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat, tetapi juga memberikan dorongan ekonomi lokal.

Baca juga: Pemadaman Listrik di RS. Ainun Habibie: Komisi 4 Undang Pihak PLN dan Rumah Sakit

“Sebagai proyek strategis, progres yang baik diharapkan dapat menciptakan dampak positif dalam peningkatan konektivitas dan mobilitas di wilayah Provinsi Gorontalo,” tambah Paris.

Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan demi mewujudkan kemajuan bagi masyarakat Gorontalo.

Monitoring yang ketat terhadap pembangunan Terminal Tipe B di Kabupaten Gorontalo ini menjadi langkah nyata dalam memastikan keberlanjutan pembangunan yang transparan dan bertanggung jawab. (003)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *