Reses masa sidang kedua tahun 2023-2024 yang digelar oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, di Desa Bunggalo, memberikan gambaran jelas tentang dinamika aspirasi masyarakat dan peran Paris Jusuf dalam mengatasi isu-isu krusial.
WINNET.ID GORONTALO – Pada masa sidang kedua tahun 2023-2024, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, melakukan kegiatan reses yang signifikan di Desa Bunggalo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. (22/01/23)
Aspirasi pada reses kali ini, masyarakat masih tetap konsisten dengan isu-isu krusial seputar bansos yang sangat dibutuhkan perhatian serius. Ini menandakan bahwa tantangan yang dihadapi oleh daerah Provinsi Gorontalo, khususnya Kabupaten Gorontalo, dari tahun ke tahun, belum sepenuhnya terpecahkan.
Baca juga: Reses, Adhan Dambea Kritik Fungsi DPRD Gorontalo: DPRD Mati Suri!
“Aspirasi masyarakat, pada umumnya, masih berkisar pada kebutuhan mendesak, terutama terkait bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta program-program di bidang dinas sosial,” ungkap Paris Jusuf, dalam wawancara.
Masyarakat Bunggalo mengemukakan keluhan yang signifikan terkait minimnya bantuan yang diterima oleh pelaku UMKM yang ada di Kelurahan Telaga Jaya.
Merespon keluhan itu, Paris Jusuf segera mengambil inisiatif dengan mendorong masyarakat agar mengajukan proposal langsung melalui dirinya, dan akan diperjuangkannya di DPRD.
“Aspirasi ini akan menjadi aspirasi prioritas saya kedepan,” tegas Politisi Partai Golkar tersebut.
Menariknya, reses kali ini bertepatan dengan masa kampanye. Oleh sebab itu, Paris Jusuf mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memisahkan kampanye dan reses.
Baca juga: Meyke Camaru: Perwakilan Rakyat yang Berdedikasi dan Sudah Terbukti!
Ia menekankan bahwa dua kegiatan tersebut memiliki tujuan yang berbeda dan menyarankan agar masyarakat fokus pada esensi reses, yaitu menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan terkait program, bukan berkaitan dengan pencalonannya kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“kegiatan reses ini adalah bagian dari agenda rutin DPRD, dan tidak memiliki keterkaitan dengan pemilu. Tawaran-tawaran program yang disampaikan merupakan bagian dari reses, bukan bagian dari janji politik,” ucap Paris pada saat meyampaikan orasi reses.
Upaya ini dinilai masyarakat sebagai Hal yang mencerminkan transparansi dan tanggung jawab politik Paris Jusuf dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat secara profesional.(003)


















