WINNET.ID POHUWATO – Pada masa reses pertama tahun sidang 2024-2025, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Dzikyan, yang biasa disapa Gus Yayan, melaksanakan kegiatan reses di Kecamatan Wonosari, tepatnya di dua desa, yakni Desa Jati Mulya dan Desa Bongo III, Kabupaten Boalemo. Kegiatan ini mendapat respons yang sangat positif dari masyarakat setempat, terlihat dari antusiasme warga yang hadir dalam acara tersebut.
Gus Yayan menyampaikan rasa syukurnya karena bisa berada di Komisi 4 DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, posisinya di komisi yang membidangi berbagai sektor dasar kehidupan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pangan, sangat penting untuk mengawal dan memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat. Komisi 4 memiliki mitra horizontal yang terdiri dari 11 OPD (Organisasi Perangkat Daerah), yang bekerja langsung dalam menangani isu-isu terkait kesejahteraan dasar ini.
Beliau menambahkan bahwa banyak proposal dan aspirasi yang telah diterima dan ditampung dari masyarakat, terutama terkait kebutuhan dasar yang menjadi fokus utama dalam tugasnya sebagai wakil rakyat. Sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gus Yayan berkomitmen untuk berusaha semaksimal mungkin dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat Boalemo dan Pohuwato.
Salah satu hal yang disoroti dalam reses kali ini adalah mengenai BPJS Ketenagakerjaan. Gus Yayan memastikan bahwa beberapa keluhan masyarakat terkait hal tersebut akan segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait dalam waktu dekat.
Suasana reses di kedua desa tersebut berjalan dengan penuh keakraban dan kekeluargaan. Gus Yayan dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat, bahkan sebagai bagian dari pengurus Pondok Pesantren Salafiyah, yang menambah kedekatannya dengan warga. Semangatnya dalam memperjuangkan aspirasi rakyat terus ia dorong demi terwujudnya kesejahteraan yang lebih baik di daerah pemilihannya.
Dengan kegiatan reses ini, Gus Yayan berharap dapat terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta membawa aspirasi mereka ke dalam pembahasan di DPRD Provinsi Gorontalo, untuk pembangunan dan kemajuan daerah yang lebih optimal.

















