WINNET.ID Gorontalo, 21 April 2025 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang tengah menangani persoalan di sektor perkebunan kelapa sawit berencana menggandeng Ombudsman Republik Indonesia dalam upaya penataan dan penyelesaian berbagai persoalan tata kelola perkebunan di daerah.
Ketua Pansus Kelapa Sawit, Umar Karim, menegaskan bahwa keterlibatan Ombudsman sangat krusial, mengingat lembaga ini memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik serta memastikan jalannya pemerintahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan mengundang atau mendatangi Ombudsman perwakilan Provinsi Gorontalo. Keterlibatan mereka sangat penting karena mereka memiliki otoritas dalam mengawasi pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Umar saat ditemui pada Senin (21/04/2025).
Politisi dari Partai NasDem itu juga menekankan bahwa langkah ini bukan untuk mengambil alih tugas lembaga lain, namun menjadi bentuk sinergi lintas instansi—baik vertikal maupun lokal—dalam menuntaskan berbagai persoalan yang menyangkut langsung kehidupan masyarakat di sekitar area perkebunan sawit.
“Salah satu fokus kami adalah mendorong Ombudsman menelusuri kepatuhan pelaku usaha perkebunan kelapa sawit terhadap hukum yang berlaku,” tegas Umar.
Lebih jauh, Umar membuka peluang kolaborasi dengan lembaga-lembaga yang bergerak di bidang hak asasi manusia (HAM), khususnya apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap hak-hak dasar warga yang tinggal di sekitar wilayah perkebunan.
“Jika sumber penghidupan masyarakat terganggu dan hak-hak dasar mereka dilanggar, maka itu akan menjadi perhatian serius. Kami siap bersinergi dengan lembaga terkait untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya.
Langkah progresif dari Pansus Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo ini disambut baik oleh berbagai pihak. Kompleksitas persoalan di sektor perkebunan, yang melibatkan aspek sosial, lingkungan, hukum, hingga ekonomi, dinilai memang membutuhkan pendekatan lintas sektor dan kolaborasi yang kuat antar lembaga.

















