banner 728x250

Terkait JDIH, Setwan Deprov Lakukan Studi Komparasi Ke DPRD Prov.Bali

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sitti Haslina.,SH.,MH didampingi jajaran pejabat Esselon IV dan Staf Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo melakukan studi Komparasi di Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Kamis (25/11/2021).

Kunjungan Tersebut diterima langsung Kepala Sub Bagian TU,Kepegawaian, Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Bali I Kadek Putra Suantara diruang Rapat Badan Musyawarah yang ikut didampingi pejabat lainnya.

Adapun maksud dan tujuan studi komparasi ini yakni, terkait pembuatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional ( JDIH) serta  mengoptimalkan perannya.

Kabag Hukum & Persidangan Set.DPRD Provinsi Gorontalo  Sitti Haslina.,SH.,MH menjelaskan, bahwasanya DPRD Provinsi Gorontalo ingin mengetahui lebih dalam lagi terkait system pengelolaan JDIH serta penerapannya dalam system aplikasi.

“ jadi kunjungan kami ini merupakan pola baru terhadap pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional ( JDIH) di DPRD Provinsi Gorontalo,dimana kita tau bersama bahwa salah satu fungsi DPRD itu adalah melahirkan peraturan-peraturan daerah, maka ini akan dikelolah secara baik, ” jelasnya.

Kasubag Humas & Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Yani Uno.,SE.,MM Menambahkan, hal penting yang kami ini komunikasikan adalah terkait  pelayanan ataupun pengaturan pada rapat-rapat paripurna ataupun rapat istimewa.

“ selain produk hukum daerah, hal penting yang kami tanyakan adalah pelayanan kepada para pimpinan dan anggota DPRD, terutama pola Pelayanan di tengah pandemic covid-19, seperti rapat secara virtual,” tambahnya.

Menganggapi beberapa pertanyaan tersebut, Kepala Sub Bagian TU,Kepegawaian, Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Provinsi Bali I Kadek Putra Suantara mengungkapkan, bahwa di Sekretariat DPRD Bali untuk pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional ( JDIH) sudah berjalan secara maksimal, system yang kami lakukan mengkolaborasikan website yang telah dibuat oleh Setwan dengan Sub Domain JDIH yang dibuat oleh Kanwil Kemenkumham Bali. Jika belum memiliki akun maka pihak KemenkumHam menyediakan server dalam bentuk Bildis.

Selain itu terkait Pelayanan Pimpinan dan Anggota DPRD, Pola yang diterapkan adalah segala bentuk surat menyurat, rapat-rapat dilakukan secara digital berbasis jaringan. Penguatan pemberitaan pun demikian dengan merangkul para wartawan untuk melakukan peliputan secara actual dalam pendampingan pemberitaan pimpinan dan anggota DPRD.

Pewarta : Ferdi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *