banner 728x250

Realisasi Pajak Daerah Kota Gorontalo Tembus Rp 253 Miliar, Naik Signifikan Hingga September 2025

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Penerimaan pajak daerah Kota Gorontalo hingga September 2025 menunjukkan tren positif. Badan Keuangan Kota Gorontalo mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) per 22 September telah mencapai Rp 253,355 miliar atau 67,34 persen dari target perubahan tahun 2025 sebesar Rp 376,220 miliar.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menyebut capaian ini menjadi bukti adanya perbaikan sistem pemungutan serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak.

banner 300x250

“Kita bersyukur karena tren pajak daerah terus bergerak naik. Ini menunjukkan kepatuhan masyarakat semakin baik, dan sistem pemungutan yang kita terapkan sudah berjalan lebih efektif,” jelasnya.

Dari laporan resmi, rincian realisasi PAD adalah sebagai berikut:

  • Pajak Daerah: Rp 79,969 miliar dari target Rp 116,404 miliar (68,70%).

  • Retribusi Daerah: Rp 158,373 miliar dari target Rp 238,193 miliar (66,62%).

  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 5,028 miliar dari target Rp 5 miliar (91,42%).

  • Lain-lain PAD yang Sah: Rp 9,640 miliar dari target Rp 16,073 miliar (59,98%).

Kenaikan penerimaan terbesar terjadi pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, serta pajak hiburan. Sementara itu, sektor pajak parkir dan pajak reklame masih menghadapi kendala teknis sehingga akan menjadi fokus evaluasi Pemkot Gorontalo pada triwulan berikutnya.

Sebagai bentuk transparansi, Pemkot Gorontalo membuka akses publik terhadap data realisasi pajak daerah melalui sistem online yang dapat dipantau masyarakat setiap bulan.

“Transparansi adalah kunci. Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap rupiah pajak digunakan kembali untuk pembangunan daerah,” tegas Nuryanto.

Dengan capaian ini, Pemkot Gorontalo optimistis target PAD tahun 2025 akan tercapai bahkan berpotensi melampaui proyeksi awal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *