banner 728x250

Tindak Lanjuti Hasil Reses, Deprov Gorontalo Adakan Rapat Paripurna

Tindak Lanjuti Hasil Reses, Deprov Gorontalo Adakan Rapat Paripurna
Rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka mtindak lanjuti hasil reses
banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Dalam menindaklanjuti hasil reses masa persidangan ke II tahun 2021 – 2022, DPRD Provinsi Gorontalo mengadakan rapat paripurna. Selasa (01/03/2022).

 

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, mengatakan bahwa dalam menindaklanjuti hasil reses tersebut harus diparipurnakan sesuai tata tertib untuk dilanjutkan ke Eksekutif.

 

“Tadi cukup banyak hal – hal yang berkembang dalam pembahasan tersebut dan ada sekitar, 1,811 aspirasi dari 6 daerah pemilihan (Dapil),” ucap Paris Jusuf saat diwawancara.

 

Dirinya juga mengatakan bahwa, tidak semua aspirasi bisa dipenuhi dan itu sesuai hasil kesepakatan mereka berdasarkan regulasi.

 

“Ada dua hal yang harus diperhatikan, yang pertama masalah kewenangan antara provinsi dan kabupaten. Yang kedua masalah anggaran,” ujarnya

 

Oleh sebab itu, dirinya mengatakan harus ada pemahaman dari anggota DPRD Provinsi Gorontalo agar supaya ini bisa ditindaklanjuti.

 

“Sesudah ini Kita akan kirim ke Eksekutif dan Kita akan kawal berdasarkan tahapan – tahapan dokumen perencanaan,” tegas Paris

 

Tidak hanya itu, Ia juga mengatakan, setelah itu mereka akan buat pertemuan dengan OPD untuk membicarakan tindak lanjut dari pada pokok – pokok pikiran tersebut.

 

“Jadi 1,811 aspirasi tersebut kita serahkan semua, kemudian mereka akan memilah mana kewenangan provinsi dan mana kewenangan kabupaten,” tuturnya

 

Kemudian Ia melanjutkan bahwa, hasilnya akan disampaikan kepada mereka dan mereka akan bicarakan sebelum masuk rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *