banner 728x250

Heboh! LIN Bongkar Dugaan ‘Drama Dijebak’ Sky Billiard: “Kalau Tak Jual, Dari Mana Miras Itu?

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Bantahan keras dan nada lebih frontal dilontarkan Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Gorontalo atas pernyataan Kepala Satpol PP Kota Gorontalo yang dinilai “mentah” menerima pengakuan Owner Sky Billiard tanpa uji fakta.

Ketua LIN Provinsi Gorontalo, Rut Panigoro, secara tegas menyebut klaim Daffa Doda yang mengaku “dijebak” oleh oknum sebagai pembohongan publik yang berbahaya dan berpotensi menyesatkan arah penegakan hukum di Kota Gorontalo.

“Jangan bangun opini seolah-olah ini jebakan. Itu narasi yang terlalu dipaksakan. Kalau memang tidak menjual, lalu dari mana miras itu tersedia di lokasi? Ini bukan soal satu dua botol, ini soal sistem yang sudah berjalan,” tegas Rut dengan nada tinggi.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Marwan, menyampaikan bahwa berdasarkan pengakuan pemilik, keberadaan miras di Sky Billiard bermula dari permintaan pelanggan, dan tak lama kemudian dilakukan razia oleh petugas.

Namun bagi LIN, pernyataan tersebut justru menunjukkan adanya kejanggalan serius dan terkesan menjadi pembenaran yang dipaksakan.

“Logikanya sederhana, tidak mungkin ada permintaan kalau barangnya tidak tersedia. Ini bukan warung dadakan. Kalau ada miras bahkan diduga impor itu berarti ada rantai distribusi dan kesengajaan. Jangan publik dibuat bodoh dengan cerita ‘customer minta lalu tiba-tiba ada’,” ujar Rut.

Rut juga menyoroti keras posisi Daffa Doda sebagai bagian dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Gorontalo dan Ketua HIPMI Perguruan Tinggi. Menurutnya, status tersebut justru memperparah situasi karena publik mengharapkan integritas, bukan manuver penyelamatan diri.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran, tapi soal moralitas pengusaha muda. Jangan berlindung di balik organisasi, tapi praktik di lapangan justru bertolak belakang. Di depan bilang tidak menjual, di belakang diduga menjual miras impor. Ini jelas kontradiksi,” serangnya.

Lebih jauh, LIN menilai sikap aparat yang langsung mengutip pengakuan sepihak tanpa pendalaman sebagai langkah yang ceroboh dan berisiko melemahkan kepercayaan publik.

“Kalau aparat hanya berhenti di pengakuan, lalu di mana fungsi penelusuran? Di mana pembuktian? Jangan sampai hukum di Kota Gorontalo dikendalikan oleh narasi siapa yang paling cepat bicara, bukan siapa yang punya bukti,” tambah Rut.

Sebagai bentuk keseriusan, LIN secara terbuka menantang digelarnya audiensi resmi bahkan konfrontasi langsung antara pihaknya dan Owner Sky Billiard di hadapan Wali Kota Gorontalo.

“Kami tidak main-main. Kami siap buka semua data. Kalau mereka yakin dengan versi mereka, mari duduk satu meja. Kita konfrontir terbuka dihadapan Walikota. Jangan hanya berani di balik pernyataan sepihak,” tegasnya.

LIN juga memperingatkan, jika kasus ini tidak ditangani secara transparan dan objektif, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan, khususnya terkait larangan peredaran minuman keras di Kota Gorontalo.

“Ini bukan sekadar soal satu tempat hiburan. Ini soal wibawa aturan. Kalau yang seperti ini dibiarkan dengan alasan ‘dijebak’, maka besok semua pelanggar bisa pakai alasan yang sama,” tutup Rut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *