WINNET.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) VI Boalemo–Pohuwato, Djoni Dalanggo, menggelar kegiatan reses di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memaparkan berbagai program Pemerintah Provinsi Gorontalo sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah aspirasi disampaikan, terutama terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Masyarakat menilai mekanisme yang berlaku saat ini masih menyulitkan calon peserta didik dan orang tua, sehingga diharapkan adanya kebijakan pengecualian atau mekanisme yang lebih fleksibel agar tidak merugikan masyarakat.
Selain sektor pendidikan, warga juga mengusulkan bantuan pembangunan akses jalan menuju lorong-lorong permukiman. Masyarakat mengaku telah bergotong royong dan berswadaya membuka jalan lorong, namun masih membutuhkan dukungan pemerintah agar akses tersebut dapat ditingkatkan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Djoni Dalanggo menjelaskan bahwa persoalan penerimaan murid baru merupakan isu yang hampir setiap tahun menjadi perhatian. Sebagai anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dirinya kerap menerima keluhan serupa dari masyarakat.
“Permasalahan penerimaan murid baru memang selalu muncul setiap tahun. Saat ini kami di Komisi IV sedang membahas mekanisme yang dapat mempermudah orang tua dan calon peserta didik dalam proses penerimaan siswa baru,” ujarnya.
Terkait usulan pembangunan jalan lorong, Djoni menjelaskan bahwa pembangunan jalan lingkungan bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo, melainkan pemerintah kabupaten. Meski demikian, ia menyatakan akan berupaya membantu melalui alokasi pokok-pokok pikiran (pokir) apabila tersedia anggaran, namun tidak dapat memberikan kepastian.
“Saya akan berupaya mengakomodasi usulan tersebut melalui pokok pikiran apabila memungkinkan, tetapi saya tidak ingin berjanji karena semuanya bergantung pada ketersediaan anggaran dan mekanisme yang berlaku,” tutupnya.
















