banner 728x250

Fraksi Demokrat Nurani Rakyat Terima Raperda Perubahan APBD 2026

banner 120x600
banner 468x60

WINET.ID – Fraksi Demokrat Nurani Rakyat (Denura) DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD.

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Denura, H. Ekwan Ahmad, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-100, dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026).

banner 300x250

Dalam pandangan fraksinya, Denura memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo beserta jajaran Pemerintah Provinsi Gorontalo atas penyampaian nota pengantar Raperda Perubahan APBD 2026.

Menurut Fraksi Denura, momentum perubahan APBD merupakan instrumen strategis untuk mengevaluasi sekaligus merasionalisasi target pembangunan daerah, terutama dalam menghadapi sisa waktu pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026.

“Setelah kami mencermati, mengkaji dan mempertimbangkan secara mendalam nota pengantar beserta dokumen Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Fraksi Demokrat Nurani Rakyat menyatakan menerima rancangan peraturan daerah ini untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Ekwan saat menyampaikan pandangan fraksi.

Fraksi Denura juga menegaskan bahwa pandangan tersebut telah melalui pembahasan internal fraksi serta pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan perangkat daerah terkait.

Dalam pembahasan selanjutnya, Fraksi Denura menilai aspek keterbatasan fiskal dan efisiensi anggaran perlu menjadi perhatian serius. Kebijakan anggaran, menurut fraksi, harus tetap diarahkan agar mampu mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo dalam mewujudkan pembangunan daerah yang maju dan sejahtera.

Fraksi Denura berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tata tertib DPRD Provinsi Gorontalo.

Pandangan umum Fraksi Demokrat Nurani Rakyat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Denura DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, S.I.Kom.

Dengan diterimanya Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut, Fraksi Denura menegaskan pentingnya memastikan setiap kebijakan perubahan anggaran tetap berorientasi pada kebutuhan pembangunan serta kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *