banner 728x250

Banggar dan TAPD Finalisasi Perubahan APBD 2026, Siap Dibawa ke Paripurna

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo memfinalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Minggu (16/8/2026).

Finalisasi tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, bersama jajaran anggota Banggar. Sementara dari pihak pemerintah daerah, pembahasan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, selaku pimpinan TAPD.

banner 300x250

Tahapan finalisasi menjadi bagian penting sebelum Ranperda Perubahan APBD 2026 memasuki Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II. Dalam pertemuan itu, Banggar dan TAPD kembali mencermati sejumlah hasil pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Berbagai catatan, masukan, serta usulan yang muncul selama proses pembahasan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan seluruh substansi telah dituangkan secara tepat dalam dokumen Ranperda.

Selain itu, Banggar dan TAPD memastikan adanya keselarasan antara struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyelarasan tersebut dilakukan agar dokumen Perubahan APBD 2026 mencerminkan hasil pembahasan bersama sekaligus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, menegaskan bahwa finalisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif telah terakomodasi sebelum Ranperda dibawa ke tingkat paripurna.

Menurutnya, proses tersebut diperlukan agar dokumen yang nantinya menjadi dasar persetujuan bersama benar-benar telah melalui pembahasan secara cermat dan menyeluruh.

Di sisi lain, TAPD Provinsi Gorontalo memastikan penyempurnaan dokumen terus dilakukan dengan mengacu pada hasil pembahasan bersama Banggar DPRD dan OPD mitra. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh substansi yang telah disepakati dapat tercermin secara utuh dalam dokumen Ranperda.

Dengan selesainya tahapan finalisasi, Ranperda Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 selanjutnya diharapkan siap memasuki Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II untuk pengambilan keputusan dan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Rapat Paripurna Tingkat II menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penetapan Perubahan APBD 2026, setelah seluruh rangkaian pembahasan antara Banggar, TAPD, dan OPD terkait diselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *