WINNET – Dua tahun bukan sekadar hitungan waktu. Bagi Fadli Poha, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan Kabupaten Gorontalo, dua tahun sejak dilantik sebagai wakil rakyat menjadi perjalanan panjang dalam menjaga amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Pada 9 September 2024, Fadli Poha resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo untuk masa jabatan 2024–2029. Kini, 9 September 2026, genap dua tahun ia menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
Dua tahun pengabdian menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan yang telah dilalui. Bukan hanya tentang jabatan, tetapi tentang bagaimana kepercayaan masyarakat diterjemahkan menjadi kerja, perjuangan, pengawasan, serta keberpihakan terhadap kepentingan publik.
Sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha memiliki peran strategis dalam mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemerintahan, hukum, politik, dan pelayanan publik.
Baginya, jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi DPRD, baik melalui legislasi, penganggaran maupun pengawasan.
“Dua tahun telah berlalu, tetapi pengabdian belum selesai. Amanah rakyat harus terus dijaga, aspirasi harus terus diperjuangkan, dan kerja nyata harus terus dilanjutkan.”
Momentum dua tahun ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perjalanan periode 2024–2029 masih panjang. Masih ada harapan masyarakat yang harus diperjuangkan dan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan.


















