WINNET.ID, GORONTALO — Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, melakukan kunjungan lapangan ke Desa Ilotidea, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Rabu (16/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi progres perkembangan pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah tersebut.
Dalam kunjungan itu, Ridwan Monoarfa menyoroti belum tersedianya Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Ilotidea. Kondisi tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan aktivitas pengurus koperasi yang sebelumnya telah dilantik.
Mengapa hingga saat ini Desa Ilotidea belum memiliki Gerai Koperasi Merah Putih? Bagaimana nasib ketua dan anggota koperasi yang sudah dilantik tetapi belum dapat menjalankan aktivitasnya? menjadi salah satu hal yang dibahas dalam kunjungan tersebut.
Kepala Desa Ilotidea menjelaskan, pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih masih terkendala persoalan ketersediaan lahan.
Menurut penjelasan pemerintah desa, hingga saat ini belum ada masyarakat yang bersedia memberikan tanah melalui mekanisme hibah untuk pembangunan gerai koperasi. Sementara itu, pemilik lahan menginginkan agar tanah tersebut diperoleh melalui mekanisme pembayaran.
Persoalan lahan tersebut kemudian menjadi salah satu hambatan dalam proses pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Desa Ilotidea.
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan program nasional yang pembentukannya dipercepat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Pemerintah juga telah menerbitkan berbagai regulasi terkait pengembangan usaha dan pembiayaan koperasi tersebut.
Ridwan Monoarfa menyampaikan bahwa persoalan yang ditemukan di Desa Ilotidea akan ditindaklanjuti agar dapat dicarikan solusi bersama.
“Hal ini akan kami tindaklanjuti,” kata Ridwan Monoarfa.
Selain itu, anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Koperasi serta mitra kerja Komisi II DPRD untuk membahas persoalan yang dihadapi Desa Ilotidea.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai langkah yang dapat ditempuh, khususnya terkait kendala pembangunan gerai dan keberlanjutan aktivitas pengurus koperasi yang telah dilantik.
Kementerian Koperasi pada 2026 memang masih melakukan penguatan dan percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk aspek pembangunan fisik gerai dan kelengkapan koperasi.
Dengan adanya monitoring tersebut, DPRD Provinsi Gorontalo akan membawa persoalan Desa Ilotidea ke tingkat koordinasi berikutnya untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

















