WINNET.ID GORONTALO – Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, kembali menekankan pentingnya pendaftaran pelaku usaha yang memungut biaya parkir sebagai Wajib Pajak Parkir. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan kepatuhan pajak di sektor usaha.
Dalam keterangannya, Nuryanto menjelaskan bahwa kewajiban ini bukan sekadar tuntutan hukum, melainkan wujud tanggung jawab sosial pelaku usaha dalam mendukung pembangunan Kota Gorontalo.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk taat pada peraturan yang berlaku dan mendaftar sebagai Wajib Pajak Parkir. Hal ini penting untuk meningkatkan pelayanan dan fasilitas umum di kota kita,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan menjadi Wajib Pajak Parkir, pelaku usaha akan mendapatkan kemudahan dalam pengelolaan administrasi perpajakan. Selain itu, mereka juga berhak atas informasi yang lengkap mengenai kewajiban serta hak mereka sebagai wajib pajak.
Sebagai langkah awal, Badan Keuangan Kota Gorontalo telah merencanakan berbagai kegiatan sosialisasi terkait proses pendaftaran dan manfaat yang akan diperoleh.
“Kami akan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha sehingga proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Badan Keuangan juga mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak menunda pendaftaran, mengingat sanksi administratif dapat dikenakan bagi yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Pendekatan proaktif ini diharapkan mampu mendorong kontribusi sektor usaha dalam mendukung pembangunan fasilitas umum dan layanan masyarakat.
Untuk memberikan kemudahan, pelaku usaha yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat langsung menghubungi Bidang Pendapatan Badan Keuangan Kota Gorontalo melalui Call Center di nomor +62 811-4350-303. Alternatif lain, mereka juga dapat menghubungi Tim Tamani Pajak (Sahabat Pajak) Kota Gorontalo yang siap memberikan pendampingan.
Badan Keuangan Kota Gorontalo berkomitmen penuh untuk menciptakan tata kelola pajak yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap kontribusi dari sektor usaha dapat berdampak nyata bagi kemajuan daerah.