Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

DPRD Provinsi Gorontalo · 27 Okt 2022 15:49 WITA ·

Bahas Soal Hibah UNG, Komisi I Deprov Gorontalo Kunjungi Dikbudpora


 Bahas Soal Hibah UNG, Komisi I Deprov Gorontalo Kunjungi Dikbudpora Perbesar

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID – Terkait permintaan PJ Gubernur, Hamka Hedra Noer, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo untuk melakukan peninjauan Surat Keputusan (SK) pemberian hibah ke Universitas Negeri Gorontalo, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo kunjungi Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo. Rabu (26/10/2022).

 

Dengan kunjungan Komisi I, DPRD Provinsi Gorontalo ke Dikbudpora, AW Thalib mengatakan bahwa mereka menolak untuk melakukan peninjauan kembali terhadap SK pemberian hibah kepada UNG tersebut.

Komisi I bahas Hibah UNG

“Jadi terkait permintaan Gubernur untuk meninjau kembali SK DPRD mengenai pemberian hibah Universitas Politeknik Gorontalo (Poligon) ke UNG, kami belum bisa. Akan tetapi, kami meminta kepada Eksekutif untuk melakukan kajian kembali. Karena menurut kami apa yang telah DPRD keluarkan itu sudah tepat,” ucap AW Thalib usai pertemuan dengan Dikbudpora.

 

Sementara, kata AW Thalib, hibah tersebut adalah milik pemerintah, jadi ketika penyerahan itu dilakukan, maka ada penyerahan dari pemerintah untuk pemerintah.

Komisi I bahas Hibah UNG

“Hibah ini adalah milik pemerintah, bukan yayasan. Jadi ketikan ini terjadi, berarti ada penyerahan hibah dari pemerintah untuk pemerintah, jadi ini tidak ada masalah,” ujarnya.

 

Sehingga, AW Thalib mengatakan dari hasil pertemuan  antara Komisi I dan Dikbudpora menyimpulkan akan mengembalikan surat permintaan PJ Gubernur untuk melakukan kajian yang komprehensif di tingkat Eksekutif.

 

“Kami berharap ini akan berjalan dengan baik. Karena, dalam pemberian hibah ini tidak ada masalah ataupun kendala,” bebernya. 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Keren! Yeyen Sidiki Salurkan 10 Unit Motor Box Sayur, Gratis! Kepada Masyarakat Gorontalo

25 September 2023 - 17:02 WITA

Geram! Adhan Dambea Kritik Keras Kebiasaan Buruk DPRD Gorontalo

25 September 2023 - 13:01 WITA

TAJUK! Konflik Pohuwato: “Pemerintah Seharusnya lebih objektif menyikapi permasalahan Masyarakat Lokal”

24 September 2023 - 21:22 WITA

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Gorontalo Minim Guru PLB: Ranperda Disabilitas Jadi Solusi

20 September 2023 - 17:45 WITA

Trending di Daerah