WINNET.ID – Terkait permintaan PJ Gubernur, Hamka Hedra Noer, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo untuk melakukan peninjauan Surat Keputusan (SK) pemberian hibah ke Universitas Negeri Gorontalo, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo kunjungi Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo. Rabu (26/10/2022).
Dengan kunjungan Komisi I, DPRD Provinsi Gorontalo ke Dikbudpora, AW Thalib mengatakan bahwa mereka menolak untuk melakukan peninjauan kembali terhadap SK pemberian hibah kepada UNG tersebut.
“Jadi terkait permintaan Gubernur untuk meninjau kembali SK DPRD mengenai pemberian hibah Universitas Politeknik Gorontalo (Poligon) ke UNG, kami belum bisa. Akan tetapi, kami meminta kepada Eksekutif untuk melakukan kajian kembali. Karena menurut kami apa yang telah DPRD keluarkan itu sudah tepat,” ucap AW Thalib usai pertemuan dengan Dikbudpora.
Sementara, kata AW Thalib, hibah tersebut adalah milik pemerintah, jadi ketika penyerahan itu dilakukan, maka ada penyerahan dari pemerintah untuk pemerintah.
“Hibah ini adalah milik pemerintah, bukan yayasan. Jadi ketikan ini terjadi, berarti ada penyerahan hibah dari pemerintah untuk pemerintah, jadi ini tidak ada masalah,” ujarnya.
Sehingga, AW Thalib mengatakan dari hasil pertemuan antara Komisi I dan Dikbudpora menyimpulkan akan mengembalikan surat permintaan PJ Gubernur untuk melakukan kajian yang komprehensif di tingkat Eksekutif.
“Kami berharap ini akan berjalan dengan baik. Karena, dalam pemberian hibah ini tidak ada masalah ataupun kendala,” bebernya.