Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

DPRD Provinsi Gorontalo · 18 Mei 2022 02:02 WITA ·

Deprov Gorontalo Gelar RDP Terkait Limbah Medis B3


 Deprov Gorontalo Gelar RDP Terkait Limbah Medis B3
Perbesar

Deprov Gorontalo Gelar RDP Terkait Limbah Medis B3

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait limbah medis B3 dengan sejumlah OPD terkait dan beberapa media online juga LSM. Selasa (17/05/2022).

 

Pasalnya, ada media online yang memberitakan bahwa ada penemuan limbah medis B3 di TPA Talumelito. Sehingga, DPRD Provinsi Gorontalo melakukan RDP guna untuk mengklarifikasi dan mencarikan solusi untuk masalah tersebut. 

 

“Jadi hari ini kami sudah meminta klarifikasi langsung dari pihak – pihak rumah sakit terkait temuan limbah medis tersebut, tapi dari pihak rumah sakit sendiri membantah bahwa itu bukan dari mereka,” jelas Sofyan Puhi selaku koordinator komisi IV.

 

Sehingga,kata Sofyan jika para media online dan LSM mempunyai bukti tentang penemuan limbah B3 tersebut silahkan disampaikan.

 

“Kami DPRD bukan lembaga penyidik, kami hanya sebagai penyalur dan penampung aspirasi masyarakat, juga memberikan solusi terhadap masalah – masalah,” ucapnya.

 

Dari RDP ini kata Sofyan, mereka merekomendasikan kepada semua pihak Rumah Sakit untuk dapat menata kembali tempat penyimpanan senentara (TPS) B3 yang ada di Rumah Sakit masing – masing.

 

“Karena kita ketahui bersama, TPS di setiap Rumah sakit yang ada di Gorontalo itu belum memenuhi syarat dan ketentuan,” ujar Sofyan Puhi.

 

Sebab kata Sofyan, sesuai aturan Permenkes, limbah medis tersebut tidak bisa mengendap lebih dari dua hari. Tapi hari ini banyak temuan itu sudah melebihi dari dua hari.

 

“Sehingga kami menyampaikan bahwa pengelolaan limbah medis harus bekerja sama dengan pihak ketiga, akan tetapi pihak ketiga tersebut di luar Provinsi Gorontalo maka butuh jenjang waktu untuk pengangkutan,” tegasnya.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Keren! Yeyen Sidiki Salurkan 10 Unit Motor Box Sayur, Gratis! Kepada Masyarakat Gorontalo

25 September 2023 - 17:02 WITA

Geram! Adhan Dambea Kritik Keras Kebiasaan Buruk DPRD Gorontalo

25 September 2023 - 13:01 WITA

TAJUK! Konflik Pohuwato: “Pemerintah Seharusnya lebih objektif menyikapi permasalahan Masyarakat Lokal”

24 September 2023 - 21:22 WITA

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Gorontalo Minim Guru PLB: Ranperda Disabilitas Jadi Solusi

20 September 2023 - 17:45 WITA

Trending di Daerah