banner 728x250

Deprov Gorontalo Gelar RDP Terkait Limbah Medis B3

Deprov Gorontalo Gelar RDP Terkait Limbah Medis B3
Deprov Gorontalo Gelar RDP Terkait Limbah Medis B3
banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait limbah medis B3 dengan sejumlah OPD terkait dan beberapa media online juga LSM. Selasa (17/05/2022).

 

Pasalnya, ada media online yang memberitakan bahwa ada penemuan limbah medis B3 di TPA Talumelito. Sehingga, DPRD Provinsi Gorontalo melakukan RDP guna untuk mengklarifikasi dan mencarikan solusi untuk masalah tersebut. 

 

“Jadi hari ini kami sudah meminta klarifikasi langsung dari pihak – pihak rumah sakit terkait temuan limbah medis tersebut, tapi dari pihak rumah sakit sendiri membantah bahwa itu bukan dari mereka,” jelas Sofyan Puhi selaku koordinator komisi IV.

 

Sehingga,kata Sofyan jika para media online dan LSM mempunyai bukti tentang penemuan limbah B3 tersebut silahkan disampaikan.

 

“Kami DPRD bukan lembaga penyidik, kami hanya sebagai penyalur dan penampung aspirasi masyarakat, juga memberikan solusi terhadap masalah – masalah,” ucapnya.

 

Dari RDP ini kata Sofyan, mereka merekomendasikan kepada semua pihak Rumah Sakit untuk dapat menata kembali tempat penyimpanan senentara (TPS) B3 yang ada di Rumah Sakit masing – masing.

 

“Karena kita ketahui bersama, TPS di setiap Rumah sakit yang ada di Gorontalo itu belum memenuhi syarat dan ketentuan,” ujar Sofyan Puhi.

 

Sebab kata Sofyan, sesuai aturan Permenkes, limbah medis tersebut tidak bisa mengendap lebih dari dua hari. Tapi hari ini banyak temuan itu sudah melebihi dari dua hari.

 

“Sehingga kami menyampaikan bahwa pengelolaan limbah medis harus bekerja sama dengan pihak ketiga, akan tetapi pihak ketiga tersebut di luar Provinsi Gorontalo maka butuh jenjang waktu untuk pengangkutan,” tegasnya.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *