WINNET.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Gorontalo Tahun 2025 – 2045.
Hal ini berdasarkan hasil Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Ke – 148 tentang RPJPD yang berlangsung di Ruang Paripurna, Senin (22/7/2024).
Ketua Pansus RPJPD Tahun 2025 – 2045 Sun Biki saat membacakan laporan pansusnya mengatakan, bahwa isu strategis yang harus kita lakukan adalah bagaimana 20 tahun ke depan ini rakyat Gorontalo mengalami peningkatan kesejahteraan.
” dalam artian, angka kemiskinan di provinsi Gorontalo mengalami penurunan dari tahun – tahun sebelumnya, ini sangat penting yang harus kita lakukan 20 tahun kedepannya,” kata Sun.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengatakan, seluruh Panitia Khusus (Pansus) dan seluruh Fraksi menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tersebut.
“Bahwa Pansus dan semua Fraksi atau tujuh Fraksi DPRD menerima dan menyetujui terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2025 – 2045,” ujar Paris usai memimpin jalan sidang.
Paris menambahkan, DPRD mengingatkan penjabat gubernur untuk segera melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja.