WINNET.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Kerja di Ruangan Inogaluma pada Rabu (09/04/2025), guna membahas penyempurnaan Tata Tertib (Tatib) DPRD. Salah satu poin penting yang mencuat dalam rapat tersebut adalah usulan terkait keterwakilan komisi dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Anggota Pansus, Dr. Kristina Mohamad Udoki, mengungkapkan bahwa dalam pembahasan tersebut disepakati adanya penambahan pasal yang mewajibkan setiap fraksi menempatkan anggota Banggar dari masing-masing komisi. Hal ini dinilai penting agar seluruh komisi dapat mengikuti perkembangan pembahasan anggaran secara menyeluruh dan tidak tertinggal informasi.
“Nah, di Komisi I ini kami tidak tahu perkembangan Banggar seperti apa, sehingga kami meminta agar ada keterwakilan anggota komisi di dalam Banggar,” jelas Kristina dalam rapat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dengan perubahan dalam Tatib ini, diharapkan terjalin koordinasi dan komunikasi yang lebih baik antara fraksi dan komisi. “Sehingga di masing-masing komisi minimal mempunyai satu anggota Banggar,” tegasnya.
Pembahasan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat fungsi pengawasan dan keterlibatan anggota DPRD dalam proses penganggaran, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.