banner 728x250

DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Program PKE di Gorontalo Utara

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan peninjauan langsung terhadap progres pelaksanaan Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) Tahun Anggaran 2025 di Desa Bulalo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (17/02/2026).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program PKE di Desa Bulalo merupakan bagian dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagaimana arahan Instruksi Presiden Republik Indonesia.

Menariknya, Desa Bulalo menjadi satu-satunya desa di Provinsi Gorontalo yang mendapatkan intervensi khusus melalui program tersebut dengan total alokasi anggaran mencapai Rp4,6 miliar. Anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan sanitasi, penyediaan sarana air bersih, serta peningkatan akses jalan desa guna mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, menyampaikan apresiasi setelah melihat langsung perkembangan pekerjaan di lapangan. Ia menilai sejumlah item pekerjaan telah selesai dan mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.

“Kami memantau langsung progres yang berjalan. Patut disyukuri, beberapa pekerjaan dari program PKE ini sudah tuntas, seperti akses jalan yang kini sudah bisa digunakan warga, termasuk pemanfaatan jamban keluarga dan fasilitas air bersih,” ujar Espin di sela-sela peninjauan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga efektivitas penggunaan anggaran yang cukup besar untuk satu desa tersebut. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Asas manfaat adalah yang utama. Fokus kami adalah bagaimana infrastruktur yang dibangun melalui program ini mampu mendongkrak perekonomian lokal dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Bulalo secara berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui peninjauan ini, Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai spesifikasi teknis, serta menjadi percontohan dalam penanganan kemiskinan ekstrem di wilayah Provinsi Gorontalo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *