WINNET.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) serta penetapan rekomendasi DPRD terhadap permasalahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (6/10/25).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dan turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menegaskan bahwa permasalahan perkebunan kelapa sawit merupakan isu strategis yang perlu penanganan bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk menata kembali tata kelola perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo. Pansus telah bekerja maksimal dengan turun langsung ke lapangan, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan menyusun rekomendasi yang komprehensif. Kami berharap hasil ini menjadi dasar bagi langkah kebijakan pemerintah daerah ke depan,” ujar Ketua DPRD.
Dalam pelaksanaan rapat, Ketua DPRD membacakan susunan acara rapat paripurna, yang dimulai dari pembukaan, penyampaian laporan Pansus, hingga penyerahan rekomendasi kepada Gubernur.
Laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit di Gorontalo dibacakan oleh juru bicaranya. Dalam laporan tersebut, Pansus menyampaikan berbagai rekomendasi penting, antara lain penataan kembali areal perkebunan yang tumpang tindih, penguatan regulasi daerah, peningkatan kesejahteraan petani, serta pengawasan terhadap dampak lingkungan.
“Bahwa Pansus telah menyampaikan laporan sebagaimana yang telah kita simak dan dengarkan bersama. Panitia Khusus yang beranggotakan dari keterwakilan seluruh fraksi telah memberikan beberapa rekomendasi, dan kami minta agar rekomendasi tersebut ditetapkan menjadi keputusan DPRD Provinsi Gorontalo,” jelas Ketua DPRD sebelum meminta persetujuan dari anggota dewan.
Melalui mekanisme persetujuan secara lisan, seluruh anggota DPRD menyatakan setuju untuk menetapkan hasil kerja Pansus menjadi Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Rekomendasi Tata Kelola Perkebunan Kelapa Sawit di Wilayah Gorontalo.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis rekomendasi DPRD kepada Gubernur Gorontalo, yang diserahkan langsung oleh Ketua DPRD di hadapan seluruh peserta rapat paripurna.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmen bersama untuk membangun tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.