Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Advetorial · 23 Agu 2022 14:59 WITA ·

Komisi II Deprov Gorontalo Tinjau Sejumlah Pertamina Terkait Pemberlakuan Aplikasi My Pertamina


 Komisi II Deprov Gorontalo Tinjau Sejumlah Pertamina Terkait Pemberlakuan Aplikasi My Pertamina Perbesar

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID – Dengan diberlakukannya my pertamina pada beberapa bulan kemarin oleh pemerintah pusat, kini hal tersebut merebak di wilayah sulawesi, salah satunya di Provinsi Gorontalo.

Olehnya Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bergerak cepat untuk melakukan pemantauan di sejumlah SPBU, seperti di SPBU Parugi Kabupaten Gorontalo serta SPBU Wonosari Kabupaten Boalemo, beberapa hari yang lalu.

Dari hasil kunjungan lapangan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menemukan banyak masyarakat tidak berminat untuk menggunakan aplikasi tersebut, hal ini dikarenakan aplikasi hanya mempersulit masyarakat untuk memperoleh BBM.

Seperti yang ditemukan oleh Komisi II DPRD pada SPBU Parugi,dimana terhitung sudah hampir sebulan hanya 4 sampai 5 orang yang mendaftar sebagai pengguna aplikasi my pertamina.

Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD yang turut hadir pada kunjungan lapangan tersebut mengungkapkan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat ini sudah sangat baik, pembelian bahan bakar minyak atau BBM memakai aplikasi MyPertamina akan membuat penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran,namun sosialisasi kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan agar tidak terjadi polemik.

Adapun cara Konsumen dapat mengakses laman subsiditepat.mypertamina.id dan menyiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan, antara lain KTP, STNK kendaraan, foto kendaraan, alamat email, dan dokumen lain sebagai pendukung.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Puncak Konflik Pertambangan Pohuwato: Kantor Bupati Dibakar!

21 September 2023 - 17:08 WITA

Gorontalo Minim Guru PLB: Ranperda Disabilitas Jadi Solusi

20 September 2023 - 17:45 WITA

Fiskal Akan jadi Kendala: DPRD Tetap Dukung Penuh SDGs di Gorontalo

20 September 2023 - 13:59 WITA

Gerak Cepat,Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Ungkap Identitas Pelaku dan Korban Penganiayaan yang Viral Di Medsos

19 September 2023 - 16:49 WITA

Trending di Daerah