Samsat, Kabupaten Gorontalo – Dalam sebuah langkah yang menggarisbawahi pentingnya sinergi dan penyesuaian peraturan dalam wilayah pajak dan retribusi daerah, Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah telah mengunjungi Kantor Samsat Kab. Gorontalo. (31/08/23)
Dalam pertemuan ini, mereka membahas pasal-pasal dalam Ranperda yang memiliki keterkaitan signifikan dengan fungsi dan tanggung jawab yang diemban oleh Samsat Kabgor.
Ketua Pansus 4, Sun Biki dalam wawancara tidak memberikan rincian terperinci tentang hasil kunjungan ini. Namun dirinya mengakui pentingnya kontribusi Samsat Kab. Gorontalo dalam pendapatan daerah. Menurutnya, Samsat ini merupakan penyumbang terbesar kedua setelah Samsat Kota dalam pendapatan daerah.

“Saat ini, Samsat Kabupaten Gorontalo telah mencapai target 63% untuk PAD tahun ini.” Ungkap Sun kepada Wartawan.
Baca Juga: Penyelarasan Implementasi Pasal dalam Ranperda, Pansus 4, Kunjungi Kantor Samsat Bone Bolango
“Kami optimis, persentasi yang tersisa 37% ini akan dicapai oleh Samsat ini,” tambahnya lagi.
Kunjungan Sinergi Pajak dan Retribusi Samsat Gorontalo ini menjadi langkah kritis dalam memastikan peraturan-peraturan pajak dan retribusi daerah yang diajukan, sesuai dengan kondisi aktual yang dihadapi oleh Samsat di Provinsi Gorontalo.
“Dalam menghadapi dinamika dan perubahan dalam lingkup pajak dan retribusi daerah ini, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga seperti Samsat, sangatlah penting.” tegas politisi Partai Golkar itu. (004/ilam)