Winnet.id, Provinsi Gorontalo – Penggunaan sepeda listrik di jalan raya telah menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, diakui sebagai aktivitas yang berpotensi membahayakan. Terlebih lagi, kendaraan modern ini banyak digunakan oleh anak-anak tanpa pengaman yang memadai.
Polda Gorontalo, melalui Direktorat Lalu Lintas, telah mengambil tindakan tegas dengan meluncurkan Operasi Patuh Otanaha 2023, yang salah satu sasaran utamanya adalah mengawasi dan mengatur penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Selain itu, Lembaga Legislatif DPRD Provinsi Gorontalo juga menyoroti fenomena penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Wakil Ketua II DPRD, Sofyan Puhi, menjelaskan, DPRD akan berupaya mencari celah dalam regulasi induk, yang dinilai relevan dan dapat menjadi regulasi turunan sebagai dasar untuk merumuskan peraturan terkait penggunaan kendaraan sepeda listrik di Gorontalo.
Baca juga: Operasi Zebra Otanaha 2023: Edukasi Kedisiplinan Berlalu Lintas di Gorontalo
“Saat ini, regulasi induknya belum tersedia. Kami akan mengevaluasi regulasi tersebut dan berkoordinasi dengan Polda Gorontalo, dinas angkutan jalan, serta instansi terkait lainnya,” ujar Sofyan Puhi saat diwawancarai saat menghadiri apel gelar pasukan operasi kepolisian kewilayahan bidang lantas, Operasi Zebra Otanaha 2023, di Mapolda Gorontalo.
Dalam operasi ini, Sofyan menerangkan, bahwa Ditlantas Polda Gorontalo juga akan memberikan perhatian khusus pada penegakan aturan terkait penggunaan sepeda listrik, sesuai dengan instruksi Kapolda Gorontalo dalam apel gelar pasukan Operasi patuh Otanaha 2023, pagi tadi. (04/09/23)
“Maka dari itu, sebelum itu menjadi kebiasaan, Polda Gorontalo melalui Ditlantas, akan menertibkan dan mengarahkan, minimal dapat dimanfaatkan hanya di jalan-jalan tertentu. Bukan di jalan raya.” tutup dia. (004/ilam)