WINNET.ID – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang menangani persoalan kelapa sawit menggelar rapat perdana bersama sejumlah OPD, Senin (14/04/2025). Rapat digelar usai pengesahan dalam Rapat Paripurna ke-16.
Rapat dihadiri oleh OPD terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Biro Hukum Setda. Ketua Pansus, Umar Karim, mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk pengumpulan data awal dan menjalin komunikasi dengan mitra kerja.
Umar juga menyebut adanya dugaan penyalahgunaan izin usaha perkebunan (IUP) di beberapa wilayah. “Ini masih sebatas dugaan, dan kami berharap hal tersebut tidak benar,” ujarnya.
Pansus akan bekerja selama enam bulan dengan prinsip transparansi dan profesionalisme untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan lahan, produktivitas, dan keberlanjutan lingkungan.