Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris RA. Jusuf, Ikut Meresmikan Gedung Rumah Susun dan PTSP Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
WINNET.ID, Provinsi Gorontalo – Kehadiran Paris RA. Jusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, pada peresmian gedung rumah susun untuk ASN dan pegawai Kejaksaan serta gedung PTSP Kejaksaan Tinggi Gorontalo, menandai dukungan DPRD terhadap kemajuan pelayanan publik dalam daerah.
Rumah Susun Representatif Bagi Staff Kejaksaan
Dukungan anggaran dana hibah Kementerian PUPR Pusat untuk pembangunan rusun menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas yang nyaman bagi staf Kejati di Provinsi Gorontalo.
“Dengan bangunan yang sangat representatif, rumah susun ini diharapkan memberikan manfaat maksimal bagi pegawai Kejaksaan,” buka Paris Jusuf, dalam wawancara. (15/01/24)
PTSP Memaksimalkan Pelayanan Publik
Sementara itu, gedung PTSP Kejaksaan Tinggi Gorontalo, yang juga diresmikan hari ini, merupakan hibah dari Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo juga mendapat apresiasi khusus dari Paris Jusuf.
Dalam pernyataannya, ia berharap kehadiran PTSP dapat mempercepat pelayanan publik dan memberikan kontribusi positif pada efisiensi administratif Kejaksaan.
Apresiasi Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Kepada Kejaksaan
Paris Jusuf juga mengapresiasi Kejaksaan yang tidak hanya memaksimalkan fungsi administratif kantor, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui PTSP.
“Dengan adanya dua gedung ini, kami optimis dapat meningkatkan pelayanan kepada pegawai dan ASN Kejaksaan serta memberikan dampak positif bagi efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Politisi Partai Golkar ini.
Kehadiran Paris Jusuf pada acara peresmian menjadi bukti dukungan penuh dari DPRD Provinsi Gorontalo terhadap inisiatif pembangunan yang berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan pegawai dan pelayanan publik yang lebih baik di daerah Provinsi Gorontalo. (003)


















