WINNET.ID – Sejumlah massa aksi penambang suwawa melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Gorontalo dengan beberapa tuntutan diantaranya terkait dengan kemaslahatan hidup para penambang. Senin (14/03/2022)
Pada kesempatan itu, ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris R. A. Jusuf menemui ratusan massa aksi yang ditandai dengan pita merah.
Dalam menanggapi aspirasi para penambang tersebut, Paris Jusuf mengatakan bahwa pihak DPRD akan menerima aspira dan juga mengawal permintaan – permintaan para massa aksi.
“Kalau aspirasi ini masuk, maka DPRD akan mengadakan rapat bersama instansi – instansi terkait, nanti hasil rapat tersebut akan ditindaklanjuti oleh OPD yang bersangkutan,” Tutur Paris Jusuf
Kemudian dirinya juga mengatakan bahwa dengan adanya Gubernur Gorontalo yang hadir, maka itu sudah melampaui OPD.
“Ada 5 tuntutan, dan itu yang akan ditindaklanjuti oleh Pak Gubernur melalui instansi terkait. Sehingga, Pak Gubernur mengusulkan tuntutan tersebut dijadikan wilayah pertambangan rakyat (WPR),” ungkapnya
Dirinya juga menyampaikan kepada massa aksi, jika dalam penyampaian usulan ada yang tidak tahu mengenai tata caranya ada pihaknya yang akan sama – sama mengawal.
” Yang jelas, intinya kami pihak DPRD siap memfasilitasi dan mengawal apa saja yang menjadi tuntutan para saudara – saudara penambang ini,” ujar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo


















