banner 728x250

Pemkot Gorontalo Intensifkan Pemungutan Pajak Sarang Burung Walet untuk Pembangunan Daerah

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Kota Gorontalo, Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), Pemerintah Kota Gorontalo kembali mengintensifkan pemungutan pajak dari sektor sarang burung walet, salah satu komoditas ekspor unggulan dengan nilai jual tinggi. Komoditas ini kini menjadi salah satu sumber potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat mendukung pembangunan kota.

Pemungutan pajak ini tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024, yang menetapkan tarif pajak sebesar 10 persen dari nilai jual sarang burung walet. Nilai jual dihitung berdasarkan harga pasar umum di daerah, dikalikan dengan volume produksi sarang burung walet.

Meskipun kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap PAD, tantangan utama dalam pemungutan pajak adalah sistem self-assessment, di mana pelaku usaha atau Wajib Pajak diberi kewenangan untuk menghitung sendiri besaran pajaknya. Sistem ini sangat bergantung pada kejujuran pelaku usaha dalam melaporkan volume dan nilai penjualannya. Sayangnya, banyak pelaku usaha sarang burung walet yang belum terdaftar atau tidak melaporkan pendapatan mereka secara akurat, sehingga mempersulit pemerintah dalam melakukan verifikasi data.

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen untuk meningkatkan pemungutan pajak melalui berbagai strategi, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak dalam melaporkan dan menyetorkan pajak mereka dengan tepat waktu.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, mengajak seluruh pelaku usaha sarang burung walet untuk berperan aktif dalam pelaporan dan pembayaran pajak. “Pajak dari sektor ini akan menjadi sumbangsih penting bagi PAD dan pembangunan di Kota Gorontalo,” ujar Nuryanto.

Dengan adanya kolaborasi lintas sektor yang solid, Pemerintah Kota Gorontalo optimis potensi pajak dari sektor sarang burung walet dapat dimaksimalkan, yang pada akhirnya akan mendukung kemajuan pembangunan daerah yang lebih berkelanjutan.

Pemerintah juga mengundang masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan Kota Gorontalo yang lebih sejahtera melalui kontribusi pajak yang lebih optimal.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *