Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Info terkiniJurnalis WargaNet.UpdateProvinsi Gorontalo

Polsek Bone Gagalkan 34 karung Miras Cap Tikus.

×

Polsek Bone Gagalkan 34 karung Miras Cap Tikus.

Sebarkan artikel ini

WINNET BONE BOLANGO – Penangkapan Mobil yang mengangkut Minuman keras jenis cap tikus di Wilayah Hukum Polsek Bone Kabupaten Bone Bolango pada hari ini Jumat  tanggal 08.07.2021 Jam 03.00 wita.

Personil Polsek Bone yang di pimpin oleh Kapolsek Bone IPTU SURAT WALUYA melakukan pemerikasaan kendaraan dan mendapatkan 1 (satu) unit mobil pic up warna hitam yang bermuatan Box ikan (serpon) melintas di depan Mapolsek Bone dari arah Prov. Sulut menuju Prov. Gorontalo.

“Saat melakukan Pemeriksaan mobil tersebut, personil Polsek Bone  menemukan  minuman keras jenis cap tikus, ” kata Iptu Surat Waluya.

Menurut keterangan sopir An. Aris, minuman keras cap tikus berjumlah  34 karung, dan dalam 1 karung terdapt 2 kantorng plastik, namun sopir tersebut tdk mengetahui isi dalam 1 sak tersebut brpa liter.

” kami temukan di mobil tersebut 34 karung miras cap tikus,” jelasnya.

selanjutnya barang bukti tersebut di bawah ke mapolsek Bone untuk dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut. 

Info update lapangan, bahwa Miras tersebut berasal dari Kec. Motoling dan akan di distribusikan kepada para pengecer yang berada wilayah bone raya.

*C a t a t a n :*

– Barang bukti berupa 1 Unit Mobil merk Gran max jenis pick up warna hitam DM 8186 BJ bersama Miras jenis Cap Tikus sebanyak 34 karung telah di amankan di Mapolsek Bone dan Langsung di limpahkan ke Unit Narkoba Polres Bone Bolango.

– Mobil tersebut di kemudikan oleh Lk. Aris

– Pemilik miras tersebut bernama Lk. Bei melarikan diri pada saat di mapolsek bone Lk bei meminta ijin untuk buang air kecil dan tidak kembali . 

Untuk lk bei mungkin skarang sdh di polres bone bolango.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *