banner 728x250

Rahn Tasjily Tanah (RTT) Pegadaian: Gadai Sertifikat Tanah, Dijamin Aman dan Berbasis Syariah

Sumber foto: (Google) Tipkerja.com
banner 120x600
banner 468x60

Winnet.id, PT Pegadaian Pegadaian kembali memperkenalkan program inovatif untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan finansial mereka, khususnya untuk modal usaha. Program terbaru yang diluncurkan dan dapat dinikmati masyarakat Gorontalo adalah Rahn Tasjily Tanah (RTT), yang merupakan pembiayaan dengan prinsip gadai syariah dengan jaminan sertifikat tanah.

Keunikan program ini tak hanya terletak pada prinsip syariah, tapi juga pada jaminannya yang mencakup sertifikat tanah, baik yang dimiliki sendiri maupun bersama pasangan bagi yang sudah menikah. Ini memungkinkan para pengusaha dan petani yang memiliki tanah produktif, memanfaatkannya untuk modal pengembangan usaha.

“Program RTT ini berlaku untuk sertifikat tanah, termasuk rumah dan bangunan, serta tanah produktif seperti kebun atau sawah. Bahkan, tanah kosong yang dapat digunakan untuk perumahan juga termasuk.” jelas Manager Non Gadai Pegadaian Syariah cabang Gorontalo, Yulianto Hunowu.

Baca Juga: Pegadaian Amanah: Solusi Pembiayaan Kredit Kendaraan Murah Bebas Riba

“Namun, penting untuk diperhatikan bahwa program ini tidak mencakup tanah di lereng gunung atau di tepi jurang.” sambung Yulianto, menegaskan.

Tahun Yasjily Tanah (RTT)
Manager Non Gadai Pegadaian Syariah cabang Gorontalo, Yulianto Hunowu, saat menjelaskan beberapa program dan produk unggulan Pegadaian, termasuk diantaranya Rahn Yasjily Tanah (RTT)

Adapun besaran pinjaman, kata Yulianto, akan ditentukan berdasarkan hasil survei, dengan mengambil angka terkecil dari nilai kegunaan aset yang dijaminkan.

Baca juga:Pegadaian Hadirkan Program KUR Tanpa Jaminan Yang Mengikat

“Nilai pinjaman juga tergantung pada hasil survei yang dianalisa oleh tim surveyor. Misalnya nilai kegunaannya mungkin mencapai 100 juta, besaran pinjaman akan sesuai dengan usaha atau potensi pembayaran angsuran yang mungkin hanya sekitar 10 juta, kita ambil angka terkecilnya itu.” kata Yulianto.

Untuk mengajukan Rahn Tasjily Tanah (RTT) ini, beberapa persyaratan harus dipenuhi. Diantaranya sertifikat tanah asli, fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah (jika sudah menikah), surat keterangan domisili, IMB (jika pinjaman lebih dari Rp100 juta), PBB, dan Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk pengusaha mikro/kecil.

Salah satu aspek menarik dari program ini adalah berbagai pola angsuran yang ditawarkan, termasuk Reguler, Fleksi sekali bayar, dan Berkala. Ini memberikan fleksibilitas kepada peminjam untuk memilih pola angsuran sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka, dengan tenor hingga 60 bulan.

Program RTT Pegadaian dapat menjadi solusi yang sangat berguna bagi mereka yang membutuhkan modal usaha dan ingin memanfaatkan aset tanah mereka secara bijaksana. (004)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *