Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

DPRD Provinsi Gorontalo · 15 Feb 2022 11:13 WITA ·

Reses Espin Tulie, Masyarakat Keluhkan Aturan Penerima Bansos


 Reses Espin Tulie Perbesar

Reses Espin Tulie

Silahkan di Share Yach

WINNET.ID – Sejumlah masyarakat Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru mengeluh dengan adanya aturan penerima bantuan sosial yang harus mempunyai kartu vaksin. Senin, (14/02/2022)

 

Menurut mereka, saat penerimaan bantuan pangan non tunai (BPNT) para penerima diminta menunjukan kartu vaksin. Sehingga beberapa masyarakat yang belum memiliki kartu vaksin, tidak dapat menerima bantuan tersebut.

 

“alasan kami belum divaksin, karena memiliki riwayat penyakit,” ucap salah satu masyarakat yang menghadiri reses Espin Tulie.

Reses Espin Tulie, Masyarakat Keluhkan Aturan Penerima Bansos

Espin Tulie saat diwawanca oleh awak media

 

Dengan adanya keluhan itu, Espin Tulie menyarankan kepada masyarakat yang belum di vaksin dan mempunyai riwayat penyakit, untuk dapat memeriksa kembali dan meminta surat keterangan tidak bisa divaksin karena memiliki riwayat penyakit.

 

“Nantinya surat tersebut dibawah ke tempat penyerahan bantuan, agar supaya bantuan tersebut bisa diambil,” tegas Espin

 

Dirinya juga mengatakan bahwa, segala sesuatu yang mengharuskan menunjukan kartu vaksin adalah untuk membantu pencapaian vaksinasi sebagaimana yang telah diprogramkan oleh pemerintah pusat.

 

“sampai saat ini kita semua tahu bahwa covid – 19 belum juga usai, bahkan sekarang sudah ada yang baru lagi yaitu omicron. Maka dari itu, vaksin lah yang membantu kita dalam menjaga kekebalan tubuh. Tapi, vaksin juga dilakukan untuk orang sehat, bagi yang memiliki riwayat penyakit silahkan meminta surat keterangan tidak bisa divaksin.” Tegasnya.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 154 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Gorontalo Minim Guru PLB: Ranperda Disabilitas Jadi Solusi

20 September 2023 - 17:45 WITA

Fiskal Akan jadi Kendala: DPRD Tetap Dukung Penuh SDGs di Gorontalo

20 September 2023 - 13:59 WITA

Perkembangan Positif! Ranperda Perlindungan Hak Disabilitas Gorontalo Mendekati Tahap Finalisasi

19 September 2023 - 11:41 WITA

Parah! Oknum PT. PG Gorontalo “Kebiri” Hak Berserikat Pekerjanya: Larang Bentuk Organisasi KASBI

18 September 2023 - 23:12 WITA

Trending di Daerah