WINNET.ID – Sejumlah masyarakat Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru mengeluh dengan adanya aturan penerima bantuan sosial yang harus mempunyai kartu vaksin. Senin, (14/02/2022)
Menurut mereka, saat penerimaan bantuan pangan non tunai (BPNT) para penerima diminta menunjukan kartu vaksin. Sehingga beberapa masyarakat yang belum memiliki kartu vaksin, tidak dapat menerima bantuan tersebut.
“alasan kami belum divaksin, karena memiliki riwayat penyakit,” ucap salah satu masyarakat yang menghadiri reses Espin Tulie.
Dengan adanya keluhan itu, Espin Tulie menyarankan kepada masyarakat yang belum di vaksin dan mempunyai riwayat penyakit, untuk dapat memeriksa kembali dan meminta surat keterangan tidak bisa divaksin karena memiliki riwayat penyakit.
“Nantinya surat tersebut dibawah ke tempat penyerahan bantuan, agar supaya bantuan tersebut bisa diambil,” tegas Espin
Dirinya juga mengatakan bahwa, segala sesuatu yang mengharuskan menunjukan kartu vaksin adalah untuk membantu pencapaian vaksinasi sebagaimana yang telah diprogramkan oleh pemerintah pusat.
“sampai saat ini kita semua tahu bahwa covid – 19 belum juga usai, bahkan sekarang sudah ada yang baru lagi yaitu omicron. Maka dari itu, vaksin lah yang membantu kita dalam menjaga kekebalan tubuh. Tapi, vaksin juga dilakukan untuk orang sehat, bagi yang memiliki riwayat penyakit silahkan meminta surat keterangan tidak bisa divaksin.” Tegasnya.
Respon (1)