Winnet, Gorontalo, Kamis (14/11/2024) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Umar Karim, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Gorontalo B, menggelar reses perdananya dalam Masa Persidangan Pertama Tahun 2024-2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Buhu, Kecamatan Tibawa, dengan fokus untuk menampung aspirasi langsung dari masyarakat setempat.
Dalam kesempatan ini, Umar Karim menyatakan komitmennya untuk memperhatikan berbagai aspirasi yang masuk dari warga desa. Sebagai seorang anggota DPRD yang baru menjalankan reses, Umar mengakui bahwa dirinya masih dalam tahap awal pembelajaran dalam memahami dan menindaklanjuti kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Jadi ini awal mula kan baru belajar, jadi ya tidak ada komentar. Terkait aspirasi yang masuk tadi semua, Insya Allah akan diusahakan. Yang terpenting untuk pemberdayaan masyarakat itu intinya,” ungkap Umar Karim.
Umar menekankan bahwa reses ini menjadi langkah awal untuk lebih mengenal permasalahan yang dihadapi masyarakat dan menyusun rencana tindak lanjut, terutama dalam bidang pemberdayaan masyarakat. Warga Desa Buhu yang hadir dalam reses tersebut berharap agar aspirasi mereka dapat segera diwujudkan dalam program-program konkret dari DPRD maupun pemerintah daerah.
Dengan reses ini, Umar Karim berharap dapat membangun komunikasi yang kuat antara legislatif dan masyarakat, serta berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan warga di Dapil Kabupaten Gorontalo B.

















