Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahInfo terkiniJurnalis WargaNet.Update

Satgas Covid-19 Kota Timur Gelar Operasi Edukasi dan Sosialisasi PPKM Level III.

×

Satgas Covid-19 Kota Timur Gelar Operasi Edukasi dan Sosialisasi PPKM Level III.

Sebarkan artikel ini

WINNET GORONTALO – Dalam rangka upaya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 3, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Timur Kota Gorontalo gelar apel bersama TNI, Polri, Camat, Lurah-Lurah, Lembaga Organisasi Pemerintahan, pada Rabu (28/07/2021) malam.

Winnet.id – Apel Gelar pasukan operasi PPKM Level III oleh tim satgas covid-19 di halaman taman moodu.

Hal itu dibenarkan Lurah Moodu Rasjid Male kepada Winnet.id. “Iya, malam tadi dilakukan apel bersama. Usai apel bersama,dilanjutkan dengan kegiatan edukasi dan sosialisasi PPKM level 3,” katanya.

Giat ini dilaksanakan sejak pukul 21.00 – 23.00 WITA itu secara serentak dilaksanakan bersama-sama, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Timur Ipda M.Ibnu Katsir Rizka, Camat Kota Timur Elladona Oktamina Sidiki, serta ikut didampingi tim satgas lainnya.

Winnet.id Gorontalo – Kapolsek Kota Timur Bersama Camat Kota Timur saat melakukan edukasi dan sosialisasi pemberlakuan PPKM level III kepada pemilik usaha.

“Kegiatan ini sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) Walikota Gorontalo Tentang Pedoman Penerapan PPKM,” kata Elladona.

Dalam kegiatan tersebut Tim menyampaikan Surat Edaran kepada para pelaku usaha dan pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Gorontalo, lebih khusus di kecamatan Kota Timur.

Winnet.id – Kapolsek Kota Timur Ipda M.Ibnu Katsir Rizka, saat mengedukasi tentang jam malam pemberlakuan PPKM level III.

Sementara itu  Kapolsek Kota Timur Ipda M.Ibnu Katsir Rizka, menjelaskan pada pelaksanaan PPKM level 3 tersebut juga membenarkan kegiatan Operasi Patroli Sosialisasi dan Edukasi Penerapan PPKM Level 3 di Wilayah Kota Timur.

“Iya, selama kegiatan dilaksanakan didapati ada beberapa pelanggaran prokes 5M pada PPKM Level 3,” jelasnya.

Adapun pelanggaran yang didapati pada operasi yang dilaksanakan di Kawasan Perkotaan pada Kecamatan Kota Timur tersebut, yakni para pelaku usaha masih saja membuka usahanya di atas pukul 21.00 wita 

winnet.id – tim satgas menemukan masih ada para pelaku usaha termasuk retail modern yang masih buka di atas pukul 21.00 wita.

“Terhadap pelanggar diberikan edukasi tentang prokes yang diperketat pada masa diberlakukannya PPKM Level 3,” tegasnya Ibnu.

Camat Kota Timur, Elladona Oktamina Sidiki menghimbau pda saat menggelar operasi edukasi dan sosialisasi PPKM level 3 pada Rabu malam dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada lagi kegiatan setelah pukul 21.00 WITA , sudah berlaku jam malam untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Gorontalo, Kecamatan Kota Timur.

Winnet.id – Kapolsek Kota Timur dan Camat Kota Timur memberikan teguran tegas kepada pemilik usaha yang masih melayani pembeli di atas pukul 21.00 wita.

“Jadi jangan ada lagi aktifitas berkumpul kumpul atau duduk duduk setelah pukul 21.00 WITA kalau mau makan silahkan di bungkus dan bawa pulang saja. Ditegaskan kepada pedagang maupun pengunjung dan seluruh masyarakat, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sudah diberlakukan, dan tidak ada lagi kata tidak tau atau belum tau, semuanya harus tau,” tegasnya.

Pewarta : Septiana

Editor : Dhedi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *