banner 728x250

Sensus Pajak 2024, Badan Keuangan Fokus Data Akurat

Semakin besar penerimaan, tentunya akan semakin pesat juga pembangunan dan perekonomian suatu daerah. Penerimaan sendiri dapat ditingkatkan jika ada perluasan basis pajak, akan tetapi perluasan basis pajak dapat diwujudkan jika terdapat data yang akurat mengenai potensi pajak yang ada pada daerah itu sendiri

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID GORONTALO – Badan Keuangan Kota Gorontalo menggelar rapat pembekalan tata cara sensus pajak daerah tahun 2024 yang melibatkan petugas sensus dari Kecamatan Kota Selatan dan Kota Tengah. Acara ini berlangsung di Yulia Hotel, Jumat (6/12/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, beserta pejabat struktural Badan Keuangan, serta Camat Kota Selatan dan Camat Kota Utara.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menekankan pentingnya penerimaan daerah sebagai penopang utama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

“Semakin besar penerimaan, tentunya akan semakin pesat juga pembangunan dan perekonomian suatu daerah. Penerimaan sendiri dapat ditingkatkan jika ada perluasan basis pajak, akan tetapi perluasan basis pajak dapat diwujudkan jika terdapat data yang akurat mengenai potensi pajak yang ada pada daerah itu sendiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa peran sensus pajak daerah sangat strategis untuk mendukung terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi penerimaan pajak.

“Sensus pajak daerah yang dilaksanakan oleh Badan Keuangan Kota Gorontalo adalah kegiatan pengumpulan data mengenai kewajiban perpajakan dalam rangka memperluas basis pajak dengan mendatangi subjek pajak seperti orang pribadi atau badan,” lanjutnya.

Melalui sensus ini, pemerintah daerah juga dapat memetakan dan mengetahui kondisi terkini objek pajak. Secara teknis, kegiatan sensus pajak mencakup pelaksanaan survei pemetaan PBB-P2 melalui pembentukan dan verifikasi peta, serta validasi dan quality control data spasial.

Adapun manfaat sensus pajak, menurut Nuryanto, antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pembangunan, mewujudkan keadilan perpajakan, meningkatkan penerimaan daerah, memutakhirkan data wajib pajak, serta mendukung pembangunan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.

“Sensus pajak daerah pada hakikatnya, adalah cara untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat, sungguh tidak adil apabila ada masyarakat yang telah membayar pajak tapi masih ada juga masyarakat yang belum membayar pajak. Dengan adanya sensus pajak ini, diharapkan masyarakat memiliki rasa bangga ketika telah memenuhi kewajibannya membayar pajak. Oleh karena itu saya berharap masyarakat dapat mendukung program sensus pajak ini,” tutupnya.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *