banner 728x250

Tidak Bisa Menunjukan Dokumen Asli, AW Thalib Minta Pihak Sekolah Segera di tindaklanjuti

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Diakhir masa jabatanya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019 -2024, pimpinan dan anggota Komisi I DPRD terus memaksimal serta menuntaskan tupoksinya sebagai wakil rakyat. Hal ini terlihat pada saat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan monitoring/kunjungan lapangan terkait Sekolah – Sekolah Menengah Atas/ sederajat yang belum memiliki dokumen asli sertifikat kepemilikan, Kamis (18/07/2024).

dalam kunjungannya, ketua komisi I DPRD, AW Thalib mengatakan, bahwa saat ini banyak aset pemerintah provinsi Gorontalo yang belum memiliki titik kejelasan status kepemilikkannya, seperti di SMA Negeri 1 Tibawa.

” SMA ini hanya memegang copyan sertifikat sedangkan yang dokumen asli belum ada di tangan mereka, ini yang kami pertanyakan, dimana dokumen tersebut, sehingga kami meminta pihak sekolah untuk menelusurinya.” kata AW Thalib.

Ia menambahkan, soalnya aset yang berada di Kabupaten Gorontalo yang telah diserahkan kewenangan kepada pemerintah Provinsi Gorontalo, baik SMA, SMK, MA hampir keseluruhan telah kita kunjungi, sebagaian besar permasalahan tersebut ada pada status sertifikat kepemilikan.

” ini yang terjadi di SMA N 1 Tibawa, dengan luas lahan dan bangunan 1, 3 Ha yang sudah bersertifikat namun pihak sekolah tidak bisa menunjukan autentifikasi sertifikat tersebut,” ujarnya.

Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo berharap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo untuk segera menuntaskan permasalahan tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *