Menu

Mode Gelap
Viral! Seorang Wanita Ribut Dengan Pegawai Alfamart Sterilkan Lalu Lintas Saat Kunjungan Wapres RI, Satlantas Gorontalo Kota Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Idul Fitri, Satlantas Polresta Gorontalo Kota Lakukan Pengaman Arus Lalu Lintas Diduga PLN Boroko Tipu dan Bodohi Sejumlah Masyarakat Kaidipang Pengiriman Sampel Batuan Oleh Pihak Bandara Djalaludin, Kabandara : Kami Menjalan Tugas Sesuai SOP

Daerah · 17 Nov 2022 11:29 WITA ·

Tim Satopspatnal Geledah Kamar Hunian Dan Area Blok Lapas Pohuwato Kadivpas : Jaga Marwah Pemasyarakatan


 Tim Satopspatnal Geledah Kamar Hunian Dan Area Blok Lapas Pohuwato Kadivpas : Jaga Marwah Pemasyarakatan Perbesar

Silahkan di Share Yach

WINNET Pohuwato– Dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo Bagus Kurniawan, bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal) melakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian, areal blok termasuk geledah tubuh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato, Kamis dini hari,(17/11).

Dibawah kepungan hujan tak menyurutkan tim Satopspatnal dan jajaran Lapas Pohuwato untuk memberantas Halinar yang ada didalam Lapas.

Lapas Pohuwato

Lapas Pohuwato

Saat ditemui, Bagus Kurniawan menyampaikan, pihak Divisi Pemasyarakatan yang tergabung dalam tim Satopspatnal Kanwil Kemenkumham Gorontalo melakukan operasi razia ini, sebagai tindakan nyata dan bentuk keseriusan Kanwil Kemenkumham untuk memberantas HALINAR dan sekaligus mendeteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

“Pastikan agar seluruh jajaran pemasyarakatan khususnya Lapas Kelas IIB Pohuwato untuk selalu menjaga integritas, tetap konsisten melaksanakan tugas pengamanan semaksimal mungkin, dan selalu memegang teguh Standar Operasional Prosedur, dan terpenting menjaga marwah Pemasyarakatan,” Tegasnya.

Lebih lanjut ia berpesan, kepada tim pengamanan Lapas Pohuwato untuk terus lakukan deteksi dini, lakukan penggeledahan secara insidentil dan tetap berpegang tegung kepada SOP serta lakukan dengan cara-cara humanis.

Dapat kita ketahui bersama dalam operasi penggeledahan ini, tim tidak menemukan barang jenis Handphone dan Narkoba. Barang yang ditemukan dari hasil penggeledahan terdiri dari sendok, korek api, gunting kuku, alat cukur, tali, headset, kepala cars, chip alat elektronik, dan benda stainless lainnya yang dilarang dan berpotensi membahayakan didalam kamar hunian Warga Binaan.

Selanjutnya barang hasil penggeladahan tersebut akan kami sita dan selanjutnya akan dilakukan pemusnahan oleh pihak Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan.(**)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Revitalisasi Regulasi Izin Usaha: Dunia Bisnis di Gorontalo Semakin Mudah

23 September 2023 - 19:33 WITA

Ranperda Perizinan Berusaha dalam Daerah: Permudah Izin Investasi dan Usaha di Gorontalo

23 September 2023 - 16:19 WITA

Puncak Konflik Pertambangan Pohuwato: Kantor Bupati Dibakar!

21 September 2023 - 17:08 WITA

Gorontalo Minim Guru PLB: Ranperda Disabilitas Jadi Solusi

20 September 2023 - 17:45 WITA

Fiskal Akan jadi Kendala: DPRD Tetap Dukung Penuh SDGs di Gorontalo

20 September 2023 - 13:59 WITA

Gerak Cepat,Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Ungkap Identitas Pelaku dan Korban Penganiayaan yang Viral Di Medsos

19 September 2023 - 16:49 WITA

Trending di Daerah