banner 728x250
News  

Yeyen Sidiki Harapkan Badan Pertanahan Saling Berkoloborasi

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama instansi vertikal, khususnya Badan Pertanahan Provinsi Gorontalo, pada Senin (13/01/2025). Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas sejumlah aduan masyarakat terkait status tanah, termasuk tanah masyarakat dan Kantor Camat yang belum memiliki sertifikat hak milik di atas lahan HGU (Hak Guna Usaha) milik PT. Dulupi.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menegaskan pentingnya sinkronisasi data antarinstansi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia menyebutkan, keterbatasan data di tingkat kabupaten harus segera diatasi dengan meningkatkan koordinasi dengan Badan Pertanahan Provinsi Gorontalo.

“Misalnya, Badan Pertanahan Kabupaten Bone Bolango, jika datanya minim, perlu berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Provinsi Gorontalo,” ujar Yeyen Sidiki dalam rapat tersebut.

Diharapkan melalui koordinasi yang lebih baik antara instansi terkait, permasalahan sertifikasi tanah di Provinsi Gorontalo dapat segera teratasi, sehingga memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *