banner 728x250

TOP UP KUR Pegadaian Untuk Para Nasabah Eksisting: Limit Hingga Rp 50 Juta

banner 120x600
banner 468x60

Winnet.id, PT Pegadaian Berita gembira bagi para nasabah eksisting Pegadaian yang pernah mengakses pinjaman hingga Rp10 juta, karena kini Pegadaian menghadirkan program terbaru yang dapat memperluas batas pinjaman hingga Rp50 juta. Program eksklusif ini bernama TOP UP KUR Pegadaian.

Kepala cabang Pegadaian Gorontalo Utara, Jacky Medah, dalam kesempatan dialog bersama tim redaksi winnet.id, menjelaskan, program TOP UP KUR ini secara eksklusif ditujukan bagi nasabah eksisting Pegadaian yang telah dan pernah mebgakses layanan pinjaman sebelumnya.

Bagi nasabah yang telah memanfaatkan pinjaman hingga batas maksimal Rp10 juta, dapat meng-TOP UP KUR  setelah setengah tenor berjalan. Nasabah dapat mengajukan top up yang memungkinkan peningkatan limit hingga mencapai Rp50 juta, bergantung pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Namun, penting untuk dicatat yah. Program ini berlaku khusus untuk nasabah eksisting yang pernah memanfaatkan KUR di Pegadaian.” Tegas Jacky.

TOP UP KUR Pegadaian
Masyarakat Gorontalo, mengakses dan memanfaatkan Program-program ekslusif Pegadaian Cabang Gorontalo Utara.

Terkait persyaratan, kata Jakcy, persyaratan yang diperlukan masih sama seperti produk-produk Pegadaian pada umumnya, seperti fotokopi KTP suami istri, fotokopi buku nikah, fotokopi kartu keluarga asli, surat keterangan usaha, pas foto suami istri, PBB rumah tahun terakhir, dan rekening listrik bulan terakhir.

Saat ditanya mengenai kuota, Jacky mengungkapkan bahwa jumlah pinjaman yang dapat diberikan tergantung pada kuota yang telah ditetapkan oleh kementerian pusat. Untuk produk TOP UP KUR, kementerian telah mengalokasikan sekitar 350 miliar rupiah untuk seluruh Indonesia. Meskipun jumlah ini terdengar besar, Jacky mengingatkan, kuota ini mungkin habis dalam waktu singkat.

Baca juga: Pegadaian KUR Syariah: Pinjaman untuk Pengembangan Usaha berbasis Syariah

“Untuk produknya kemungkinan besar tetap ada. Kami setiap tahunnya melayani KUR. Hanya saja, untuk program TOP UP KUR dengan besaran nilai yang cukup besar,  tergantung kuota yang diberikan kementrian.” tambahnya.

Jangan lewatkan kesempatan untuk memanfaatkan program TOP UP KUR Pegadaian, dan dorong pertumbuhan usaha Anda ke tingkat berikutnya, bersama Pegadaian!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *