banner 728x250

Meningkatkan Pelayanan Hukum: Kajati Gorontalo Lantik Pejabat Baru

banner 120x600
banner 468x60

WINNET.ID, Provinsi Gorontalo Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada sejumlah pejabat baru  petugas kejaksaan di wilayah Provinsi Gorontalo. (02/11/23)

Upacara pelantikan berlangsung di aula lantai III kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan dihadiri oleh pejabat utama kejaksaan Tinggi Gorontalo serta Ketua dan Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini wilayah Gorontalo.

Sutikno, SH., MH, diambil sumpah jabatan sebagai Wakajati Gorontalo, sementara Edy Hartoyo, SH., M.Hum, resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Selain itu, dua koordinator juga dilantik pada kesempatan ini.

Pejabat baru
Pengambilan sumpah Pejabat baru Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, dalam konferensi pers mengungkapkan harapannya tentang komposisi baru dalam tubuh lembaga yang dipimpinnya tersebut.

“Kami berharap, komposisi pejabat baru ini dapat mendukung lembaga kejaksaan dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Provinsi Gorontalo, sehingga semakin dicintai masyarakat.” ucap Joko.

Joko juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi etika dan kode etik profesi kejaksaan serta selalu berpegang pada prinsip keadilan dalam setiap tindakan hukum yang diambil.

Pelantikan pejabat baru

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo, SH., M.Hum, setelah pelantikan, berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan dedikasi yang tinggi.

“Selama 1 bulan kedepan saya masih akan mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo. Upaya ini dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan layanan hukum yang lebih baik diwilayah kota Gorontalo.” Kajari baru Kota Gorontalo itu.

Dengan pelantikan pejabat baru, diharapkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat Gorontalo akan semakin ditingkatkan, dan efektivitas dalam pemberantasan tindak pidana serta penyelidikan kasus-kasus hukum di wilayah Provinsi Gorontalo akan semakin meningkat. (003)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *