banner 728x250

Kanal Tanggidaa Berpotensi Merugikan Keuangan Negara Rp. 4 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

Potensi Kerugian Negara dalam Proyek Kanal Tanggidaa: DPRD Provinsi Gorontalo Gelar RDP untuk Tindaklanjuti Temuan BPK.


WINNET.ID, Provinsi GorontaloKomisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo memberikan respons serius terhadap temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait potensi kerugian negara dalam pembangunan Kanal Tanggidaa.

Dalam upaya untuk menindaklanjuti ini, komisi 1 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada yang melibatkan biro hukum, badan keuangan, serta inspektorat Provinsi Gorontalo, yang digelar diruang komisi 1, Senin (15/01/24).

Potensi kerugian Mencapai Rp. 4 Miliar

Dalam rapat, berkembang bahwa proyek yang berasal dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ini, selain belum rampung sepenuhnya, juga memiliki potensi kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp. 4 miliar.

Baca juga: Pemadaman Listrik di RS. Ainun Habibie: Komisi 4 Undang Pihak PLN dan Rumah Sakit

Anggota Komisi 1, Adhan Dambea, menyampaikan potensi kerugian tersebut terdiri dari; pengembalian uang muka, denda keterlambatan pengerjaan, dan kelebihan pembayaran.

“potensi-potensi kerugian itu diantaranya yang pertama, pengembalian uang muka pengerjaan kanal Tanggidaa senilai Rp. 1 miliar 238 juta lebih. Kedua, adalah denda keterlambatan pengerjaan bernilai lebih Rp. 1 miliar,” jelas Adhan Dambea.

“Dan yang ketiga adalah kelebihan pembayaran kanal Tanggidaa senilai kurang lebih Rp. 2 miliar. Jika ditotal lebih dari Rp. 4 miliar,” sambung Politisi senior partai Amanat Nasional ini.

Kanal Tanggidaa

Adhan Dambea juga mengkritik sikap kepala dinas PUPR dan Kabid SDA yang dianggap tidak serius dalam menyelesaikan proyek Kanal Tanggidaa. Bahkan Ia menduga keterlambatan tersebut memang disengaja oleh kepala dinas.

“Saya menduga ini sengaja dibiarkan oleh kadis PUPR dan kabid SDA yang baru, agar muncul masalah, dan yang bertanggung jawab adalah Kadis PUPR dan Kabid SDA yang lama,” ungkap Adhan Dambea dalam wawancara.

Baca juga: Paris Beri Apresiasi PTSP dan Rusun: Inisiatif Kejati untuk Pelayanan Maksimal

Adhan juga menyoroti dampak visual dan aktivitas masyarakat di sekitar proyek, yang merasakan langsung dampak keterlambatan proyek ini, sehingga mendorong Gubernur untuk evaluasi kinerja kepala dinas PUPR dan Kabid SDA yang baru.

Ia juga berharap PJ. Gubernur dapat memediasi pertemuan antara kepala dinas yang baru dan lama untuk mencari solusi terbaik.

“Jangan sampai gubernur hanya menyerap masukan dari kepala dinas yang sekarang. Kadis PU PR yang baru ini seperti ada nuansa dan upaya yang tidak benar,” tegas Adhan Dambea.

Dengan seruan untuk evaluasi dan pertemuan mendatang, Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen menyelesaikan permasalahan proyek Kanal Tanggidaa demi kepentingan masyarakat dan keuangan negara. (003)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *